Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan bakal membacakan putusan praperadilan yang diajukan penyidik KPK Novel Baswedan pada pukul 15.00 WIB.
Pembacaan putusan akan disampaikan oleh hakim tunggal Zuhairi setelah melalui rangkaian proses persidangan dan meminta keterangan dari kedua pihak.
Novel mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel sebagai bentuk protes terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan tim penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Ada lima butir penting yang menjadi keberatan Novel, diantaranya soal pasal yang dijadikan dasar penangkapan berbeda dengan pasal yang disangkakan terhadap Novel. Kemudian, menurut tim Novel, terdapat serangkaian pernyataan kebohongan dari Mabes Polri kepada publik yang menutup-nutupi fakta sebenarnya terkait penangkapan dan penahanan.
Atas keberatannya itu, Novel menuntut Korps Bhayangkara meminta maaf kepadanya dan membayar denda ganti rugi hanya Rp1.
Permintaan maaf harus dilakukan melalui pemasangan baliho berisi tulisan: “Kepolisian RI memohon maaf kepada Novel Baswedan dan keluarganya atas penangkapan dan penahanan yang tidak sah.”
Breskrim Polri telah menetapkan Novel sebagai tersangka kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam.
Saat peristiwa itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu.Kasus ini sempat dibekukan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun kini kembali diungkit.
Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015), dini hari. Novel baru dilepaskan dan dikembalikan ke KPK pada Sabtu (2/5/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
-
Polisi dan TNI Turun Tangan Amankan Objek Vital Kilang Pertamina Dumai yang Terbakar
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Aksi KPA Panaskan Depan DPR, Desak Reforma Agraria dan Bekukan Bank Tanah