Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Indonesia Corruption Watch dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pengusutan kasus Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Pengacara publik LBH Jakarta Alghif mempertanyakan sikap KPK yang tidak melakukan upaya hukum setelah dikalahkan Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang praperadilan.
"Kami mempertanyakan keberanian sikap pimpinan KPK sekarang. Mereka berani atau tidak untuk mengusut tuntas kasus tersebut (dugaan korupsi BG)," kata pengacara publik LBH Jakarta Alghif, Minggu (7/6/2015).
Alghif juga mendesak Mahkamah Konstitusi mendorong pimpinan KPK membuka rekaman tentang kriminalisasi dan intimidasi terhadap lembaga antirasuah tersebut. Dia juga menyarankan pimpinan KPK membuka rekaman ruang sidang.
"Kami mendesak MK untuk meminta pimpinan KPK membuka rekaman itu (kriminalisasi) secara terbuka di muka persidangan dan publik. Dan kami juga mendesak Presiden menindaklanjuti kasus ini, karena ada pelemahan KPK," kata Alghif.
Alghif mengatakan rekaman tersebut hanya bisa dibuka oleh pelaksana tugas pimpinan KPK sekarang.
"Novel dalam sidang di MK beberapa waktu lalu tidak menyebutkan apa isi rekaman tersebut. Karena dia hanya penyidik (pegawai KPK), yang berwenang untuk membukanya adalah pimpinan KPK," katanya.
Pengacara publik LBH Jakarta Alghif mempertanyakan sikap KPK yang tidak melakukan upaya hukum setelah dikalahkan Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang praperadilan.
"Kami mempertanyakan keberanian sikap pimpinan KPK sekarang. Mereka berani atau tidak untuk mengusut tuntas kasus tersebut (dugaan korupsi BG)," kata pengacara publik LBH Jakarta Alghif, Minggu (7/6/2015).
Alghif juga mendesak Mahkamah Konstitusi mendorong pimpinan KPK membuka rekaman tentang kriminalisasi dan intimidasi terhadap lembaga antirasuah tersebut. Dia juga menyarankan pimpinan KPK membuka rekaman ruang sidang.
"Kami mendesak MK untuk meminta pimpinan KPK membuka rekaman itu (kriminalisasi) secara terbuka di muka persidangan dan publik. Dan kami juga mendesak Presiden menindaklanjuti kasus ini, karena ada pelemahan KPK," kata Alghif.
Alghif mengatakan rekaman tersebut hanya bisa dibuka oleh pelaksana tugas pimpinan KPK sekarang.
"Novel dalam sidang di MK beberapa waktu lalu tidak menyebutkan apa isi rekaman tersebut. Karena dia hanya penyidik (pegawai KPK), yang berwenang untuk membukanya adalah pimpinan KPK," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim