Suara.com - Judicial review terhadap Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/6/2015). Judicial review diajukan sejumlah mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum UI, Rangga Sujud Widigda, Damian Agata Yuvens, Varida Megawati Simarmata, Anbar Jayadi, dan Luthfi Sahputra.
Mereka menilai pasal tersebut diskriminasi terhadap pasangan beda agama yang hendak menikah. Pasal tersebut membikin orang yang ingin menikah beda agama, salah satunya harus mengorbankan agama agar mendapat status hukum yang sah.
Menanggapi penolakan MK, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sangat senang.
"Ya kita bersyukur dengan putusan MK ya, putusan itu menggambarkan mayoritas warga bangsa. Pada konteks Indonesia, pernikahan sangat pernikahan adalah peristiwa sakral," kata Lukman di Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Lukman mengatakan pernikahan di Indonesia bukan hanya masalah hukum. Hal tersebut tercermin dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang berisi bahwa Indonesia sebagai negara religius.
"Jadi pernikahan itu bukan peristiwa hukum saja,yaitu pernikahan dua lawan jenis dalam membangun rumah tangga, Indonesia adalah negara religius," kata dia.
Sementara terkait dengan warga yang sudah nikah beda Agama, Lukman tetap menghormati.
"Itu keputusan masing-masing, kita hormati," kata dia.
Tokoh agama Romo Benny Susetyo sudah menduga sejak awal MK akan menolak judicial review terhadap Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Sebenarnya, sejak awal MK memang tidak berani kalau menyangkut agama. Kita sudah menduga MK akan menolak. Mereka takut akan masalah itu," kata Romo Benny kepada Suara.com.
Terkait ketakutan MK, kata Romo Benny, dalam teori spiral keheningan di media, perhatian pada pandangan mayoritas lebih besar daripada pandangan minoritas.
"Jadi, kebenaran ditentukan oleh suara mayoritas. Masalahnya, sebenarnya yang mayoritas ini minoritas. Mayoritas yang sebenarnya memilih diam. Minoritas (yang mengklaim mayoritas) ini bersuara keras di media sehingga bisa mendikte. Padahal belum tentu suara mayoritas yang sesungguhnya seperti itu (menolak pernikahan beda agama)," kata dia.
Masih terkait dengan ketakutan MK dalam kasus perkawinan beda agama, Romo Benny mengungkapkan bahwa dalam riset Setara Institute tahun 2013 yang dipublikasikan tahun 2014, kalau memutuskan menyangkut agama, MK hati-hati dan kadang tidak melihat masalah lebih mendasar.
"Itu masalahnya. Jadi ada persoalan di sana," katanya.
Romo Benny mengatakan seharusnya negara mencari solusi atas kawin campur di Indonesia.
"Kan jadinya lucu, mereka memilih menikah di Singapura atau Australia (untuk dapat keabsahan), lalu kembali ke Indonesia dan bisa diakui (di catatan sipil)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove