Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pelegalan pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat tidak akan berpengaruh di Indonesia, karena perbedaan nilai budaya dan agama antara kedua negara.
"Karena itu, tidak tepat membawa isu itu ke Indonesia. Pernikahan sesama jenis hanya akan mengganggu tatanan kehidupan sosial dan mengganggu keyakinan dan nilai-nilai spiritual masyarakat," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat, Minggu (28/6/2015).
Politisi Partai Amanat Nasional mengatakan tidak ada satu pun agama yang melegalkan pernikahan sejenis, karena semua agama memandang pernikahan sebagai suatu ikatan suci dan sakral antara dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin.
Menurut Saleh, pernikahan adalah tradisi dan ajaran agama. Karena itu, bila tidak menggunakan tradisi dan ajaran agama, tidak akan ada pernikahan.
"Kalau hanya sekadar hidup serumah, tetapi belum ada ikatan lewat ajaran dan tradisi agama, tetap tidak dianggap menikah," ujarnya.
Karena itu, Saleh menilai pernikahan identik dengan tradisi dan ajaran agama. Karena itu, setiap pernikahan tidak boleh melanggar ajaran-ajaran agama. Maka, hubungan sesama jenis tidak bisa diformalkan dan dilegalkan sebagai pernikahan dan tidak bisa dicatatkan atas nama agama.
"Perlu diingat bahwa pernikahan adalah ranah agama, dan bukan ranah negara. Tugas negara hanya memfasilitasi dan mencatatkan pelaksanaannya," katanya.
Saleh mengatakan pencatatan diperlukan untuk menertibkan administrasi dan data kependudukan. Karena itu, negara semestinya tidak mencatatkan suatu pernikahan yang menyalahi prinsip-prinsip ajaran agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo