Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pelegalan pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat tidak akan berpengaruh di Indonesia, karena perbedaan nilai budaya dan agama antara kedua negara.
"Karena itu, tidak tepat membawa isu itu ke Indonesia. Pernikahan sesama jenis hanya akan mengganggu tatanan kehidupan sosial dan mengganggu keyakinan dan nilai-nilai spiritual masyarakat," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat, Minggu (28/6/2015).
Politisi Partai Amanat Nasional mengatakan tidak ada satu pun agama yang melegalkan pernikahan sejenis, karena semua agama memandang pernikahan sebagai suatu ikatan suci dan sakral antara dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin.
Menurut Saleh, pernikahan adalah tradisi dan ajaran agama. Karena itu, bila tidak menggunakan tradisi dan ajaran agama, tidak akan ada pernikahan.
"Kalau hanya sekadar hidup serumah, tetapi belum ada ikatan lewat ajaran dan tradisi agama, tetap tidak dianggap menikah," ujarnya.
Karena itu, Saleh menilai pernikahan identik dengan tradisi dan ajaran agama. Karena itu, setiap pernikahan tidak boleh melanggar ajaran-ajaran agama. Maka, hubungan sesama jenis tidak bisa diformalkan dan dilegalkan sebagai pernikahan dan tidak bisa dicatatkan atas nama agama.
"Perlu diingat bahwa pernikahan adalah ranah agama, dan bukan ranah negara. Tugas negara hanya memfasilitasi dan mencatatkan pelaksanaannya," katanya.
Saleh mengatakan pencatatan diperlukan untuk menertibkan administrasi dan data kependudukan. Karena itu, negara semestinya tidak mencatatkan suatu pernikahan yang menyalahi prinsip-prinsip ajaran agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi