Suara.com - Margriet Christina Megawe (Margaret) dipastikan akan dihadirkan dalam rekontsruksi yang akan digelar oleh Polresta Denpasar, Senin (6/7/2015).
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi, Ronny F Sompie mengatakan, setiap tersangka punya hak untuk menolak dilakukannya pemeriksaan. Tetapi saat rekonstruksi setiap tersangka harus hadir dalam acara tersebut.
Sompie mengakui, ketika tersangka menolak dan dipaksa untuk mengikuti kegiatan itu bisa diartikan melanggar hak manusia.
"Tetapi peraturan adanya penyidik berhak memaksa tersangka untuk diperiksa itu sudah masuk dalam undang-undang. Dan itu diperbolehkan. Jadi tidak ada alasan untuk menolak sepanjang penyidik menginginkan kehadiran tersangka nyonya M," jelasnya, di Denpasar, Minggu (5/7/2015).
Dia menerangkan, setiap penyidik punya wewenang dalam menghadirkan tersangka saat rekontruksi.
"Para penyidik berhak membuat nyonya M hadir pada rekontruksi besok," jelasnya.
Dia menambahkan, jika Margaret menolak dalam pemeriksaan masih bisa ditolerir. Namun kalau menolak untuk hadir dalam rekonstruksi, penyidik berhak untuk memaksa Margaret untuk hadir dalam rekonstruksi.
Seperti diketahui bahwa Margaret beberapa kali menolak untuk diperiksa sebagai tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline) anak angkatnya itu. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru