Suara.com - Tim penyintas (survivor) berhasil mengevakuasi Budiawan (21), pendaki yang jatuh ke jurang Gunung Semeru ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Lumajang, Jawa Timur, Senin (6/7/2015) dini hari.
"Tim survivor tiba di Posko Tawon Songo pada Minggu (5/7/2015) malam pukul 23.50 WIB dan langsung dibawa ke RSU Bhayangkara Lumajang oleh orang tuanya," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari saat dihubungi di Lumajang.
Budiawan (21) mahasiswa asal Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinyatakan hilang dan tersesat di sekitar jurang yang memiliki kedalaman 75 meter atau biasa dikenal dengan Blok Jurang Blank 75 dan teman korban baru melaporkan ke Pos TNBTS di Ranu Pani pada Kamis (2/7/2015).
Menurutnya, evakuasi korban sempat terkendala karena medan jurang yang cukup berat dan membahayakan bagi tim SAR, serta korban mengalami luka berat dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya akibat terjatuh ke jurang di gunung dengan ketinggian 3.676 mdpl itu.
"Suhu di puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa itu sangat ekstrem yakni minus 10 derajat celcius, sehingga tim survivor juga harus mempertimbangkan kondisi mereka untuk membawa turun korban ke Posko Tawon Songo di Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang," paparnya.
Ia mengatakan pendaki tersebut nekat naik ke puncak Semeru (Mahameru) dan tersesat saat turun dari puncak, padahal pihak TNBTS hanya merekomendasikan jalur pendakian gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang-Malang itu hingga batas Pos Kalimati.
"Kami akan memberikan sanksi kepada pendaki yang bersangkutan dengan tidak memberikan izin untuk melakukan pendakian ke Gunung Semeru lagi," katanya.
Ayu mengimbau kepada para pendaki untuk tidak nekat menerobos batas pendakian yang ditentukan yakni di Pos Kalimati, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan pendakian hingga Kalimati karena gunung tertinggi di Pulau Jawa itu berstatus Level II (Waspada), sehingga masyarakat atau pendaki tidak boleh melakukan aktivitas radius 4 kilometer dari Mahameru karena sangat berbahaya. (Antara)
Berita Terkait
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Aktivitas Semeru Kembali Meningkat, Dua Kali Erupsi di Kamis Pagi
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga
-
Aktivitas Erupsi Masih Tinggi, Semeru Alami Puluhan Gempa Letusan dalam Enam Jam
-
Banjir Lahar Hujan Semeru Kepung Permukiman, Ratusan Warga Terisolasi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini
-
Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026