Suara.com - Polisi tetap yakin penangkapan dan penahanan tukang ojek bernama Dedi sudah sesuai prosedur. Polisi membantah melanggar hukum karena kemudian Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan Dedi tak bersalah alias korban salah tangkap dalam kasus pengeroyokan.
"Dalam perkara tersebut ada delapan tersangka, dan penyidik berkesimpulan D menjadi salah satu tersangka. Proses penyidikan melalui lawyer-nya, D sudah melakukan praperadilan, tetapi praperadilan menolaknya. Upaya paksa (menangkap) penyidik sudah sah, artinya tidak ada salah tangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Iqbal di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2015).
Dedi dinyatakan bebas pada Kamis (30/7/2015) lewat putusan nomor 142/PID/2015/PT.DKI Jo No. 1204/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim atau setelah sepuluh bulan mendekam di Rutan Cipinang.
Kendati pengadilan tinggi telah memutus tak bersalah, Iqbal mengatakan kejaksaan masih bisa mengajukan kasasi atas putusan bebas Dedi.
"Kelengkapan berkas penyidikan telah dikirim ke jaksa penuntut umum. Setelah di pengadilan vonis dua tahun, dan melakukan banding yang bersangkutan bebas di PTUN. Tetapi masih ada celah hukum, bahwa jaksa penuntut umum melakukan kasasi. Jadi upaya hukum belum final," katanya.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengerahkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan untuk investigasi atas tindakan penyidik Polres Jakarta Timur yang telah menangkap Dedi.
"Untuk mengklarifikasi tentang ini, dan mensupervisi, Polda Metro sudah menurunkan Propam untuk investigasi benar atau tidak (penangkapan), jangan takut kalau kami ada pelanggaran disiplin," imbuhnya.
Dedi ditangkap anggota polisi dengan tuduhan ikut mengeroyok supir angkot di sekitar PGC Cililitan pada Kamis 18 September 2014 malam.
Semenjak Kamis (30/7/2015) lalu, Dedi (33) kembali menghirup udara bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tak bersalah. Ternyata tukang ojek ini merupakan korban salah tangkap atas kasus pengeroyokan.
Ditemui Suara.com, Dedi mengaku mengambil manfaat selama mendekam di penjara.
Di sel, dia menjadi rajin salat, mengaji, dan mendapat teman baru. Pokoknya, dia merasa lebih dekat dengan Allah.
"Nggak sih, saya nggak gimana-gimana. Kalau kesel ya pasti kesel, karena batin terluka. Tapi saya banyak dapat pelajaran dari sana. Saya jadi rajin ibadah, rajin ngaji, jadi punya banyak temen, bahkan saya kadang untuk ngusir jenuh saya sering buat kerajinan tangan. Malah numbuhi kreativitas saya," kata Dedi kepada suara.com di rumahnya, Jakarta Selatan.
Tapi ada satu kejadian yang sangat menyedihkan dialami Dedi selama di penjara. Anaknya meninggal dunia dan dia tidak bisa melihatnya, apalagi memandikan jenazahnya.
"Tuhan pasti punya rencana yang lebih baik ke depannya. Tapi kalau batin ini kan susah mbak diobatin, apalagi saat anak saya meninggal, saya berada di rutan, nggak bisa mandiin anak saya, ngeliat jenazahnya terakhir kali, karena nggak diizinkan keluar oleh jaksa. Saya terima mbak, biar Allah nanti yang membalasnya. Dia tahu siapa yang salah dan siapa yang benar, saya nggak mau menghakimi," katanya.
Dedi berharap kasusnya jangan terulang lagi pada orang lain yang tak bersalah. Ia minta polisi lebih berhati-hati dalam menangani kasus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI