Suara.com - Setelah dibebaskan, tukang ojek korban salah tangkap bernama Dedi (33) kini mengaku trauma.
Untuk memulihkan trauma, sementara waktu suami dari Nurohmah ini akan berhenti sebagai penjual jasa ojek sepeda motor dan beralih pekerjaan.
"Kayaknya untuk sementara waktu saya nggak mau jadi ojek dulu. Saya masih takut dan trauma. Saya jadi security saja dulu di perumahan. Lebih buat saya nyaman dan merasa aman," kata Dedi saat berbincang dengan Suara.com di rumahnya, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2015).
Dedi mengungkapkan ia paling trauma melihat pangkalan ojek di sekitar PGC Cililitan, Jakarta Timur. Di tempat inilah, pada Kamis 18 September 2014 malam, dia ditangkap anggota kepolisian Polres Jakarta Timur.
"Saya saja mau keluar rumah takut, apalagi ke sana (pangkalan ojek). Soalnya kan ditangkepnya di sana (mall PGC) mbak. Kayak ngerasa ada yang ngikutin nggak nih. Takutnya ada kejadian yang sama, ada polisi yang cari-cari kesalahan. Jadi saya nggak dulu deh (balik ngojek)," katanya.
Dedi memilih menjadi petugas keamanan perumahan sesuai untuk menggantikan ayahnya yang sudah tua.
"Ya alasan lain mau gantiin ayah saya. Dia kan kerja jadi satpam di perumahan di Cililitan. Dia kan udah tua, jadi saya aja yang gantiin," katanya.
Dedi ditangkap anggota kepolisian dengan tuduhan ikut mengeroyok supir angkot di sekitar mal PGC, Jakarta Timur. Kasus ini mengakibatkan seorang supir tewas.
Sementara itu, polisi tetap yakin penangkapan dan penahanan Dedi sudah sesuai prosedur. Polisi membantah melanggar hukum karena kemudian Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan Dedi tak bersalah alias korban salah tangkap.
"Dalam perkara tersebut ada delapan tersangka, dan penyidik berkesimpulan D menjadi salah satu tersangka. Proses penyidikan melalui lawyer-nya, D sudah melakukan praperadilan, tetapi praperadilan menolaknya. Upaya paksa (menangkap) penyidik sudah sah, artinya tidak ada salah tangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Iqbal di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Dedi dinyatakan bebas pada Kamis (30/7/2015) lewat putusan nomor 142/PID/2015/PT.DKI Jo No. 1204/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim atau setelah sepuluh bulan mendekam di Rutan Cipinang.
Kendati pengadilan tinggi telah memutus tak bersalah, Iqbal mengatakan kejaksaan masih bisa mengajukan kasasi atas putusan bebas Dedi.
"Kelengkapan berkas penyidikan telah dikirim ke jaksa penuntut umum. Setelah di pengadilan vonis dua tahun, dan melakukan banding yang bersangkutan bebas di PTUN. Tetapi masih ada celah hukum, bahwa jaksa penuntut umum melakukan kasasi. Jadi upaya hukum belum final," katanya.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengerahkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan untuk investigasi atas tindakan penyidik Polres Jakarta Timur yang telah menangkap Dedi.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi
-
10 Bulan Dipenjara, Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Tetap Ikhlas
-
Ini Pelajaran dari Tukang Ojek Korban Salah Tangkap di Penjara
-
Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolda Lampung Minta Maaf
-
Pengamen Ini Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta