Suara.com - Setelah dibebaskan, tukang ojek korban salah tangkap bernama Dedi (33) kini mengaku trauma.
Untuk memulihkan trauma, sementara waktu suami dari Nurohmah ini akan berhenti sebagai penjual jasa ojek sepeda motor dan beralih pekerjaan.
"Kayaknya untuk sementara waktu saya nggak mau jadi ojek dulu. Saya masih takut dan trauma. Saya jadi security saja dulu di perumahan. Lebih buat saya nyaman dan merasa aman," kata Dedi saat berbincang dengan Suara.com di rumahnya, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2015).
Dedi mengungkapkan ia paling trauma melihat pangkalan ojek di sekitar PGC Cililitan, Jakarta Timur. Di tempat inilah, pada Kamis 18 September 2014 malam, dia ditangkap anggota kepolisian Polres Jakarta Timur.
"Saya saja mau keluar rumah takut, apalagi ke sana (pangkalan ojek). Soalnya kan ditangkepnya di sana (mall PGC) mbak. Kayak ngerasa ada yang ngikutin nggak nih. Takutnya ada kejadian yang sama, ada polisi yang cari-cari kesalahan. Jadi saya nggak dulu deh (balik ngojek)," katanya.
Dedi memilih menjadi petugas keamanan perumahan sesuai untuk menggantikan ayahnya yang sudah tua.
"Ya alasan lain mau gantiin ayah saya. Dia kan kerja jadi satpam di perumahan di Cililitan. Dia kan udah tua, jadi saya aja yang gantiin," katanya.
Dedi ditangkap anggota kepolisian dengan tuduhan ikut mengeroyok supir angkot di sekitar mal PGC, Jakarta Timur. Kasus ini mengakibatkan seorang supir tewas.
Sementara itu, polisi tetap yakin penangkapan dan penahanan Dedi sudah sesuai prosedur. Polisi membantah melanggar hukum karena kemudian Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan Dedi tak bersalah alias korban salah tangkap.
"Dalam perkara tersebut ada delapan tersangka, dan penyidik berkesimpulan D menjadi salah satu tersangka. Proses penyidikan melalui lawyer-nya, D sudah melakukan praperadilan, tetapi praperadilan menolaknya. Upaya paksa (menangkap) penyidik sudah sah, artinya tidak ada salah tangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Iqbal di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Dedi dinyatakan bebas pada Kamis (30/7/2015) lewat putusan nomor 142/PID/2015/PT.DKI Jo No. 1204/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim atau setelah sepuluh bulan mendekam di Rutan Cipinang.
Kendati pengadilan tinggi telah memutus tak bersalah, Iqbal mengatakan kejaksaan masih bisa mengajukan kasasi atas putusan bebas Dedi.
"Kelengkapan berkas penyidikan telah dikirim ke jaksa penuntut umum. Setelah di pengadilan vonis dua tahun, dan melakukan banding yang bersangkutan bebas di PTUN. Tetapi masih ada celah hukum, bahwa jaksa penuntut umum melakukan kasasi. Jadi upaya hukum belum final," katanya.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengerahkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan untuk investigasi atas tindakan penyidik Polres Jakarta Timur yang telah menangkap Dedi.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi
-
10 Bulan Dipenjara, Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Tetap Ikhlas
-
Ini Pelajaran dari Tukang Ojek Korban Salah Tangkap di Penjara
-
Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolda Lampung Minta Maaf
-
Pengamen Ini Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja