Suara.com - Setelah dibebaskan, tukang ojek korban salah tangkap bernama Dedi (33) kini mengaku trauma.
Untuk memulihkan trauma, sementara waktu suami dari Nurohmah ini akan berhenti sebagai penjual jasa ojek sepeda motor dan beralih pekerjaan.
"Kayaknya untuk sementara waktu saya nggak mau jadi ojek dulu. Saya masih takut dan trauma. Saya jadi security saja dulu di perumahan. Lebih buat saya nyaman dan merasa aman," kata Dedi saat berbincang dengan Suara.com di rumahnya, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2015).
Dedi mengungkapkan ia paling trauma melihat pangkalan ojek di sekitar PGC Cililitan, Jakarta Timur. Di tempat inilah, pada Kamis 18 September 2014 malam, dia ditangkap anggota kepolisian Polres Jakarta Timur.
"Saya saja mau keluar rumah takut, apalagi ke sana (pangkalan ojek). Soalnya kan ditangkepnya di sana (mall PGC) mbak. Kayak ngerasa ada yang ngikutin nggak nih. Takutnya ada kejadian yang sama, ada polisi yang cari-cari kesalahan. Jadi saya nggak dulu deh (balik ngojek)," katanya.
Dedi memilih menjadi petugas keamanan perumahan sesuai untuk menggantikan ayahnya yang sudah tua.
"Ya alasan lain mau gantiin ayah saya. Dia kan kerja jadi satpam di perumahan di Cililitan. Dia kan udah tua, jadi saya aja yang gantiin," katanya.
Dedi ditangkap anggota kepolisian dengan tuduhan ikut mengeroyok supir angkot di sekitar mal PGC, Jakarta Timur. Kasus ini mengakibatkan seorang supir tewas.
Sementara itu, polisi tetap yakin penangkapan dan penahanan Dedi sudah sesuai prosedur. Polisi membantah melanggar hukum karena kemudian Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan Dedi tak bersalah alias korban salah tangkap.
"Dalam perkara tersebut ada delapan tersangka, dan penyidik berkesimpulan D menjadi salah satu tersangka. Proses penyidikan melalui lawyer-nya, D sudah melakukan praperadilan, tetapi praperadilan menolaknya. Upaya paksa (menangkap) penyidik sudah sah, artinya tidak ada salah tangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Iqbal di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Dedi dinyatakan bebas pada Kamis (30/7/2015) lewat putusan nomor 142/PID/2015/PT.DKI Jo No. 1204/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim atau setelah sepuluh bulan mendekam di Rutan Cipinang.
Kendati pengadilan tinggi telah memutus tak bersalah, Iqbal mengatakan kejaksaan masih bisa mengajukan kasasi atas putusan bebas Dedi.
"Kelengkapan berkas penyidikan telah dikirim ke jaksa penuntut umum. Setelah di pengadilan vonis dua tahun, dan melakukan banding yang bersangkutan bebas di PTUN. Tetapi masih ada celah hukum, bahwa jaksa penuntut umum melakukan kasasi. Jadi upaya hukum belum final," katanya.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengerahkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan untuk investigasi atas tindakan penyidik Polres Jakarta Timur yang telah menangkap Dedi.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi
-
10 Bulan Dipenjara, Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Tetap Ikhlas
-
Ini Pelajaran dari Tukang Ojek Korban Salah Tangkap di Penjara
-
Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolda Lampung Minta Maaf
-
Pengamen Ini Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital