Suara.com - Kiai Haji Hasyim Muzadi meminta pendukungnya tidak menggelar muktamar tandingan. Sebab membentuk Nahdlatul Ulama tandingan karena akan merusak organisasi yang didirikan para ulama tersebut.
"Jangan buat muktamar tandingan, NU tandingan. Itu akan merusak NU sehingga sulit dibenahi," kata Hasyim kepada ratusan pengurus PWNU dan PCNU yang menggelar rapat di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, Rabu (5/8/2015).
Ia mengingatkan bahwa NU memegang kaidah mencegah kerusakan harus didahulukan dari mengejar kebaikan. Hasyim menolak keinginan PWNU dan PCNU untuk mencalonkannya sebagai rais aam melalui forum tersebut. Ia juga menegaskan agar forum itu tidak memilih rais aam.
"Jangan ada pemilihan rais aam. Kalau Anda lakukan, itu membentur ulama-ulama. Saya tak mau berbenturan dengan ulama. Penyakitnya bukan ulama, tetapi kelompok yang merekayasa," kata dia.
Hasyim mempersilakan jika forum itu mengkritisi atau mengoreksi Muktamar Ke-33 NU. Namun tidak boleh menjadi muktamar tandingan.
"Silakan unek-unek diungkap dan dibahas di sini, tapi jangan bikin muktamar apalagi NU tandingan," kata Hasyim sebelum meninggalkan ruangan rapat.
Sebelumnya, sembilan kiai yang akan menjadi tim musyawarah mufakat terbatas atau Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, telah terpilih dalam sidang. Sembilan kiai yang menjadi tim AHWA tersebut nantinya akan memilih Rais Aam PBNU untuk periode 2015-2020 dengan cara musyawarah.
Sembilan nama kiai tim AHWA tersebut diumumkan oleh pemimpin sidang Ahmad Muzakki setelah sebelumnya dilakukan pengumuman demisionernya kepengurusan PBNU periode 2010-2015 oleh Said Aqil Siradj. Sembilan nama tersebut adalah Maruf Amin (Jakarta) dengan 333 suara, Nawawi Abdul Jalil (Pasuruan) yang meraih 302 suara, Tuanku Guru Tirmudzi (NTB) yang mendapat 298 suara.
Lalu Kholilu Rahman (Kalsel) yang mendapat 273 suara, Dimyati Rois (Jateng) meraih 236 suara, Ali Akbar Marboen (Medan, Sumut) dengan 186 suara. Lebih lanjut ada nama Maktum Hanan (Cirebon, Jabar) yang meraih 162 suara, Maemun Zubair (Sarang Jateng) dengan 156 suara dan Mas Subadar (Pasuruan) yang mendapatkan 135 suara.
Dari informasi yang dihimpun Antara, para kyai yang tergabung dalam tim AHWA tersebut akan memilih Rais Aam diantara mereka sendiri lalu jika tidak ada kata sepakat akan dipilih dari luar tim AHWA. Ahmad Muzakkir juga mengatakan penentuan sembilan nama tersebut diambil dari 115 nama yang dijadikan calon tim AHWA.
"115 itu ditentukan oleh muktamirin sehingga menjadi sembilan nama," ujar Ahmad. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang