Suara.com - Kiai Haji Hasyim Muzadi meminta pendukungnya tidak menggelar muktamar tandingan. Sebab membentuk Nahdlatul Ulama tandingan karena akan merusak organisasi yang didirikan para ulama tersebut.
"Jangan buat muktamar tandingan, NU tandingan. Itu akan merusak NU sehingga sulit dibenahi," kata Hasyim kepada ratusan pengurus PWNU dan PCNU yang menggelar rapat di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, Rabu (5/8/2015).
Ia mengingatkan bahwa NU memegang kaidah mencegah kerusakan harus didahulukan dari mengejar kebaikan. Hasyim menolak keinginan PWNU dan PCNU untuk mencalonkannya sebagai rais aam melalui forum tersebut. Ia juga menegaskan agar forum itu tidak memilih rais aam.
"Jangan ada pemilihan rais aam. Kalau Anda lakukan, itu membentur ulama-ulama. Saya tak mau berbenturan dengan ulama. Penyakitnya bukan ulama, tetapi kelompok yang merekayasa," kata dia.
Hasyim mempersilakan jika forum itu mengkritisi atau mengoreksi Muktamar Ke-33 NU. Namun tidak boleh menjadi muktamar tandingan.
"Silakan unek-unek diungkap dan dibahas di sini, tapi jangan bikin muktamar apalagi NU tandingan," kata Hasyim sebelum meninggalkan ruangan rapat.
Sebelumnya, sembilan kiai yang akan menjadi tim musyawarah mufakat terbatas atau Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, telah terpilih dalam sidang. Sembilan kiai yang menjadi tim AHWA tersebut nantinya akan memilih Rais Aam PBNU untuk periode 2015-2020 dengan cara musyawarah.
Sembilan nama kiai tim AHWA tersebut diumumkan oleh pemimpin sidang Ahmad Muzakki setelah sebelumnya dilakukan pengumuman demisionernya kepengurusan PBNU periode 2010-2015 oleh Said Aqil Siradj. Sembilan nama tersebut adalah Maruf Amin (Jakarta) dengan 333 suara, Nawawi Abdul Jalil (Pasuruan) yang meraih 302 suara, Tuanku Guru Tirmudzi (NTB) yang mendapat 298 suara.
Lalu Kholilu Rahman (Kalsel) yang mendapat 273 suara, Dimyati Rois (Jateng) meraih 236 suara, Ali Akbar Marboen (Medan, Sumut) dengan 186 suara. Lebih lanjut ada nama Maktum Hanan (Cirebon, Jabar) yang meraih 162 suara, Maemun Zubair (Sarang Jateng) dengan 156 suara dan Mas Subadar (Pasuruan) yang mendapatkan 135 suara.
Dari informasi yang dihimpun Antara, para kyai yang tergabung dalam tim AHWA tersebut akan memilih Rais Aam diantara mereka sendiri lalu jika tidak ada kata sepakat akan dipilih dari luar tim AHWA. Ahmad Muzakkir juga mengatakan penentuan sembilan nama tersebut diambil dari 115 nama yang dijadikan calon tim AHWA.
"115 itu ditentukan oleh muktamirin sehingga menjadi sembilan nama," ujar Ahmad. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari