Suara.com - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herman Suryatman menegaskan pernyataan seorang pengamat kebijakan publik tentang kinerja Menpan-RB Yuddy Chrisnandi yang seolah buruk adalah tudingan yang 'ngawur'.
"Pernyataan saudara Medrial Alamsyah, yang konon katanya pengamat birokrasi tapi saya tidak pernah mendengar nama itu sebelumnya, pada acara diskusi Perspektif Indonesia, tentang kinerja Menteri Yuddy kurang performa itu 'ngawur' dan tidak benar," tegas Herman Suryatman di Jakarta, Minggu, (9/8/2015).
"Seperti dilansir sebuah media online pada pemberitaan hari Sabtu (8/8), pengamat Birokrasi dan Kebijakan Publik Medrial Alamsyah menyebut sejumlah kebijakan yang dibuat Menteri Yuddy seringkali tidak efektif terhadap kinerja kabinet.
Hal tersebut dinyatakan Medrial Alamsyah dalam diskusi Perspektif Indonesia bertema 'Reshuffle Kabinet Sudah Net', Sabtu lalu.
"Dia (Medrial) mengomentari kinerja Menteri Yuddy, seperti perubahan nomenklatur yang belum selesai hingga saat ini, kebijakan yang berpengaruh pada penyerapan anggaran yang rendah, kemudian adanya perubahan UU ASN, serta membuat kebijakan konyol yang diubah lagi," kata Herman.
Herman menjelaskan berdasarkan Kepres 121/P Tahun 2014, telah dibentuk 34 Kementerian Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK, dengan komposisi 13 kementerian mengalami perubahan nomenklatur serta pergeseran tugas dan fungsi, sedangkan 21 kementerian tetap atau tidak mengalami perubahan.
"Sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian PANRB, kata Herman, penataan ke 34 kementerian tersebut saat ini sudah dirampungkan. Prosesnya sesuai dengan Perpres Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja.
"Bahkan untuk 13 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur, penyelesaiannya kurang dari tiga bulan. Jadi pernyataan saudara Medrial Alamsyah bahwa perubahan nomenklatur sesuai target tiga bulan sampai sekarang belum selesai adalah tidak benar," kata Herman yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Kementerian PANRB. Herman juga menyatakan tudingan Medrial soal penyerapan anggaran yang rendah, sangat tidak mendasar.
Dia mengibaratkan, apabila diilustrasikan sebagai sebuah pesawat, maka sejatinya 21 mesin organisasi kementerian dalam Kabinet Kerja tetap berjalan normal karena tidak mengalami perubahan apapun. Sementara yang diperbaiki hanya lah 13 mesin (kementerian) yang mengalami perubahan nomenklatur.
"Sebanyak 21 mesin (kementerian) tetap bisa menerbangkan pesawat dengan normal. Artinya secara umum, penataan organisasi itu tidak menghambat penyerapan anggaran. Kalaupun ada permasalahan, lebih karena faktor kinerja masing-masing," kata Herman.
Menurut dia, apabila melihat fakta, khususnya terkait penataan kelembagaan kementerian, Menteri Yuddy sebagai nakhoda Kementerian PANRB, memiliki performa baik dan sangat proper.
Lebih jauh dia menekankan komentar Medrial mengenai adanya perubahan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), sangat mengada-ada karena saat ini sama sekali tidak ada rencana agenda perubahan UU ASN.
Dia mengatakan, yang ada adalah penyusunan enam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai penjabaran UU ASN yang sudah selesai dirumuskan secara transparan dan akuntabel. Sementara dua RPP saat ini sedang diharmonisasikan di Kementerian Hukum dan HAM, dan yang lainnya dalam pembahasan lintas kementerian. "Sedangkan terkait pernyataan saudara Medrial terkait kebijakan konyol yang diubah lagi, yang mungkin maksudnya adalah kebijakan pembatasan rapat di luar kantor, maka sejatinya kebijakan yang diatur dalam SE Menteri PANRB No. 11/2014 tersebut, bukan diubah tetapi dikuatkan dan didetailkan pengaturannya melalui Permenpan No. 6/2015," jelas dia.
Kebijakan tersebut, ujar Herman, sangat efektif karena bisa menghemat anggaran negara sekitar Rp5,2 triliun.
"Saya sarankan, apabila beliau benar pengamat profesional, mohon kuasai dulu data dan persoalannya, baru bicara," kata Herman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel