Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebab, belakangan ditemukan penyelewenangan dari dana yang dikhususkan untuk keperluan pendidikan ini.
"Mudah-mudahan akhir tahun bisa keburu, mereka nggak bisa tarik kontan lagi. Mungkin tahun 2016 sampai Juni sudah nggak bisa tarik kontan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Dia menambahkan, KJP ini juga menggunakan electronic data capture (EDC), untuk setiap transaksinya. Ahok mengatakan, akan ada 100 toko yang bisa menggunakan EDC supaya mempermudah pelajar untuk menggunakan KJP.
Kemudian, nantinya KJP ini juga akan dicombo dengan penggunaan bus sekolah, atau bus Transjakarta, bahkan dengan Kopaja serta Kopami.
Ahok menerangkan, untuk itu semua, Pemprov DKI Jakarta segera berkordinasi dengan Bank DKI, selaku penyalur KJP, supaya bisa lebih memperketat penggunaan KJP itu.
"Jadi anak sekolah nggak usah bayar (kas, dan menggunakan KJP)," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman, mengatakan, dengan kebijakan itu nantinya, tidak akan ada lagi penyelewenangan untuk penggunaan KJP. Dia berjanji, jika masih ada akan diberikan tindakan tegas dengan pencabutan KJP.
"Distop KJP-nya kalau soal pidana perbankan itu Bank DKI yang lebih tahu. Kita nggak mau tergesa-gesa (untuk hukuman penyelewengan KJP)," kata Arie di Balai Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok