Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebab, belakangan ditemukan penyelewenangan dari dana yang dikhususkan untuk keperluan pendidikan ini.
"Mudah-mudahan akhir tahun bisa keburu, mereka nggak bisa tarik kontan lagi. Mungkin tahun 2016 sampai Juni sudah nggak bisa tarik kontan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Dia menambahkan, KJP ini juga menggunakan electronic data capture (EDC), untuk setiap transaksinya. Ahok mengatakan, akan ada 100 toko yang bisa menggunakan EDC supaya mempermudah pelajar untuk menggunakan KJP.
Kemudian, nantinya KJP ini juga akan dicombo dengan penggunaan bus sekolah, atau bus Transjakarta, bahkan dengan Kopaja serta Kopami.
Ahok menerangkan, untuk itu semua, Pemprov DKI Jakarta segera berkordinasi dengan Bank DKI, selaku penyalur KJP, supaya bisa lebih memperketat penggunaan KJP itu.
"Jadi anak sekolah nggak usah bayar (kas, dan menggunakan KJP)," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman, mengatakan, dengan kebijakan itu nantinya, tidak akan ada lagi penyelewenangan untuk penggunaan KJP. Dia berjanji, jika masih ada akan diberikan tindakan tegas dengan pencabutan KJP.
"Distop KJP-nya kalau soal pidana perbankan itu Bank DKI yang lebih tahu. Kita nggak mau tergesa-gesa (untuk hukuman penyelewengan KJP)," kata Arie di Balai Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus