Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik KPK akan memanggil anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dari Fraksi PAN Yulisman untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Riamon Iskandar. Riamon merupakan satu dari sepuluh tersangka kasus dugaan suap dalam persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Banyuasin Pahri Ahzari tahun 2014 dan pembahasan APBD Perubahan tahun 2015.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (28/8/2015).
Kasus ini terungkap setelah tim Satgas KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan. Keempat orang tersebut yaitu anggota DPRD asal PDI Perjuangan Bambang Karyanto; anggota DPRD asal Partai Gerinda Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fasyar.
Saat itu, tim Satgas KPK juga turut menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam sebuah tas berwarna merah. Diduga uang tersebut merupakan uang suap terkait perubahan APBD. Pemberian uang tersebut disinyalir bukanlah yang pertama kalinya. Diduga ada pemberian sebelumnya pada awal tahun 2015 yang jumlahnya juga mencapai miliaran rupiah.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (28/8/2015).
Kasus ini terungkap setelah tim Satgas KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan. Keempat orang tersebut yaitu anggota DPRD asal PDI Perjuangan Bambang Karyanto; anggota DPRD asal Partai Gerinda Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fasyar.
Saat itu, tim Satgas KPK juga turut menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam sebuah tas berwarna merah. Diduga uang tersebut merupakan uang suap terkait perubahan APBD. Pemberian uang tersebut disinyalir bukanlah yang pertama kalinya. Diduga ada pemberian sebelumnya pada awal tahun 2015 yang jumlahnya juga mencapai miliaran rupiah.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak