Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di daerah harus terus meningkatkan kemampuan menyelesaikan konflik terkait pilkada maupun pemilu.
"Misalnya di Selayar ada tiga calon. Satu yang mengadu, pasti yang dua lainnya juga akan merasa berkepentingan. Semua harus diberi ruang, kalau tidak akan muncul aduan lain yang berkepanjangan," ujar Jimly di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, Kabupaten Kepulauan Selayar adalah salah satu contoh kasus di mana ada satu dari tiga pasangan calon yang bersengketa dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Pasangan calon yang bersengketa ini kemudian mengadukan pihak yang disengketakannya ke Panwaslu dan dengan disertai alat bukti, pasangan ini mengharapkan adanya keputusan yang menguntungkannya.
Namun disisi lain, ada dua pasangan lainnya juga yang punya permasalahan jika keputusan yang dikeluarkan oleh Panwaslu dianggap merugikan dua pasangan calon lainnya dan tentu akan mengambil langkah hukum lainnya.
"Misalnya dalam sengketa terkait pencalonan kandidat, Panwas disebut hanya fokus pada pelapor saja. Padahal, dampak dari putusan yang dihasilkan akan turut mempengaruhi pihak lainnya. Harusnya ini diperhatikan oleh Panwaslu," katanya.
Menurut Jimly, sejauh ini DKPP belum melakukan penilaian khusus terhadap para penyelenggara pemilu, termasuk di Sulsel. Kalau pun ada laporan yang masuk, kemungkinan tidak akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
"Dewan akan menunggu hingga semua tahapan pilkada berakhir, untuk memproses laporan terhadap unsur penyelenggara. Biarkan mereka fokus pada pekerjaannya. Lagipula, masalah pelanggaran kode etik tidak akan kadaluarsa. Kalau sekarang dipanggil, bisa-bisa tahapan terganggu," jelasnya.
Karenanya, Jimly meminta Panitia Pengawas Pemilu untuk melibatkan semua pihak terkait pada setiap sidang sengketa pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, putusan yang dihasilkan bisa diterima secara menyeluruh dan tidak menimbulkan konflik lanjutan.
"Jangan hanya mengundang penggugat saja. Prinsipnya, semua yang terkait secara langsung, harus didengar. Ini seni mengelola konflik," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Panwas Selayar Abdul Kadir meminta arahan kepada DKPP terkait laporan dua pasangan calon bupati setempat yang menggugat putusan Panwas.
Di mana, Panwas merekomendasikan pasangan lain, Aji Sumarno - Abdul Gani turut diterima sebagai peserta meski sempat digugurkan oleh Ketua KPUD Hasiruddin sebelum masa penetapan dilaksanakan. (Antara)
Berita Terkait
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar