Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di daerah harus terus meningkatkan kemampuan menyelesaikan konflik terkait pilkada maupun pemilu.
"Misalnya di Selayar ada tiga calon. Satu yang mengadu, pasti yang dua lainnya juga akan merasa berkepentingan. Semua harus diberi ruang, kalau tidak akan muncul aduan lain yang berkepanjangan," ujar Jimly di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, Kabupaten Kepulauan Selayar adalah salah satu contoh kasus di mana ada satu dari tiga pasangan calon yang bersengketa dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Pasangan calon yang bersengketa ini kemudian mengadukan pihak yang disengketakannya ke Panwaslu dan dengan disertai alat bukti, pasangan ini mengharapkan adanya keputusan yang menguntungkannya.
Namun disisi lain, ada dua pasangan lainnya juga yang punya permasalahan jika keputusan yang dikeluarkan oleh Panwaslu dianggap merugikan dua pasangan calon lainnya dan tentu akan mengambil langkah hukum lainnya.
"Misalnya dalam sengketa terkait pencalonan kandidat, Panwas disebut hanya fokus pada pelapor saja. Padahal, dampak dari putusan yang dihasilkan akan turut mempengaruhi pihak lainnya. Harusnya ini diperhatikan oleh Panwaslu," katanya.
Menurut Jimly, sejauh ini DKPP belum melakukan penilaian khusus terhadap para penyelenggara pemilu, termasuk di Sulsel. Kalau pun ada laporan yang masuk, kemungkinan tidak akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
"Dewan akan menunggu hingga semua tahapan pilkada berakhir, untuk memproses laporan terhadap unsur penyelenggara. Biarkan mereka fokus pada pekerjaannya. Lagipula, masalah pelanggaran kode etik tidak akan kadaluarsa. Kalau sekarang dipanggil, bisa-bisa tahapan terganggu," jelasnya.
Karenanya, Jimly meminta Panitia Pengawas Pemilu untuk melibatkan semua pihak terkait pada setiap sidang sengketa pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, putusan yang dihasilkan bisa diterima secara menyeluruh dan tidak menimbulkan konflik lanjutan.
"Jangan hanya mengundang penggugat saja. Prinsipnya, semua yang terkait secara langsung, harus didengar. Ini seni mengelola konflik," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Panwas Selayar Abdul Kadir meminta arahan kepada DKPP terkait laporan dua pasangan calon bupati setempat yang menggugat putusan Panwas.
Di mana, Panwas merekomendasikan pasangan lain, Aji Sumarno - Abdul Gani turut diterima sebagai peserta meski sempat digugurkan oleh Ketua KPUD Hasiruddin sebelum masa penetapan dilaksanakan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi
-
Tahan Tangis, Ibu di Papua Bongkar Borok Rasisme di Sekolah dan Tuntut Pelaku Dikeluarkan
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan ABG Perempuan di Cilincing: Dijebak, Dicekik, Lalu Dilecehkan
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta