Suara.com - Kepolisian Kota Perth, Australia Barat, Kamis (10/9/2015), menyita sabu-sabu seberat 321 kilogram beserta uang tunai 1,4 juta dolar Australia atau setara dengan Rp14,7 miliar. Tangkapan itu adalah rekor terbesar dalam sejarah di negara bagian tersebut.
Polisi menangkap empat orang berkewarganegaraan Hongkong yang dua di antaranya baru berusia 18 dan 19 tahun, dengan tuduhan kepemilikan obat-obatan terlarang.
Sabu-sabu yang disita itu ditaksir bernilai 321 juta dolar Australia atau sekitar Rp3,37 triliun.
Penangkapan ini bermula dari penghentian mobil oleh polisi di daerah Willeton pada Selasa, yang kemudian menangkap seorang pemuda usia 18 tahun dan penggrebekan sebuah rumah di Canning Vale.
Pejabat Kepolisian Australia Barat, Michelle Fyfe, seperti dikutip Perth Now, menyebutkan bahwa petugas mendapati 316 kg shabu dibungkus dalam paket teh China masing-masing 1 kilogram yang disembunyikan dalam 10 koper dan sebuah tas olahraga.
Penangkapan terhadap dua remaja usia 18 dan 19 tahun itu menggiring polisi untuk menggrebek sebuah apartemen di Adelaide Terrace dan kamar hotel di Hay Street. Di lokasi itu polisi mendapati lebih banyak lagi shabu dan uang tunai.
Fyfe menegaskan bahwa ini adalah bukti nyata bahwa shabu dalam jumlah besar telah diperdagangkan di Australia Barat.
Saat ini, empat pria yang hanya satu diantaranya memiliki visa turis berada di tahanan. Dua pria lainnya berusia 21 dan 26 didakwa atas kepemilikan obat-obatan terlarang. Semua terdakwa mulai disidangkan di Perth, Rabu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga