Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati biaya tambahan dalam penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dibebankan kepada pihak pengguna atau majikan.
"Kedua pemerintah pun sepakat mengenai kewajiban pihak pengguna (majikan) untuk menanggung biaya-biaya tambahan dalam poses penempatan TKI ke Malaysia sehingga tidak membebani TKI yang hendak bekerja di sana," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Hanif bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang juga Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Malaysia Dato' Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi untuk membicarakan sejumlah hal yang terkait dengan persoalan ketenagakerjaan Indonesia di Malaysia dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Sabtu.
Pertemuan itu juga menegaskan kembali komitmen bahwa proses penempatan TKI dilakukan melalui jalur resmi yang legal yaitu Indonesia hanya akan mengirim tenaga kerja ke Malaysia melalui jalur legal dan pemerintah Malaysia juga hanya menerima tenaga kerja Indonesia dari jalur legal.
"Kita sepakat hanya melakukan penempatan TKI secara legal. Jika ada pihak-pihak dari masing-masing negara yang tidak melalui jalur resmi maka harus diberi sanksi sesuai dengan ketentuan dan undang-undang dari negara yang bersangkutan," kata Hanif.
Untuk pembahasan mengenai penempatan dan perlindungan TKI secara lebih detail dan teknis, pemerintah kedua negara kembali akan melakukan pertemuan bilateral yang rencananya digelar 1 Oktober 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam pertemuan itu juga dibahas beberapa isu seperti penanganan cek kesehatan, visa, perlindungan TKI dan hal lain yang dikeluhkan oleh sejumlah PPTKIS di Indonesia.
"Kita sampaikan juga beberapa isu sebagai tindak lanjut dari implementasi protocol amandemen MoU 2011, antara lain ada soal permintaan agar paspor TKI bisa dipegang oleh yang bersangkutan, soal one day off untuk TKI dan terus pembayaran gaji melalui rekening bank," papar Hanif.
Hanif mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Februari lalu. Pertemuan ini pun menindaklajuti pertemuan joint working group (JWG) yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia sekitar bulan Mei lalu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas