Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati biaya tambahan dalam penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dibebankan kepada pihak pengguna atau majikan.
"Kedua pemerintah pun sepakat mengenai kewajiban pihak pengguna (majikan) untuk menanggung biaya-biaya tambahan dalam poses penempatan TKI ke Malaysia sehingga tidak membebani TKI yang hendak bekerja di sana," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Hanif bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang juga Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Malaysia Dato' Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi untuk membicarakan sejumlah hal yang terkait dengan persoalan ketenagakerjaan Indonesia di Malaysia dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Sabtu.
Pertemuan itu juga menegaskan kembali komitmen bahwa proses penempatan TKI dilakukan melalui jalur resmi yang legal yaitu Indonesia hanya akan mengirim tenaga kerja ke Malaysia melalui jalur legal dan pemerintah Malaysia juga hanya menerima tenaga kerja Indonesia dari jalur legal.
"Kita sepakat hanya melakukan penempatan TKI secara legal. Jika ada pihak-pihak dari masing-masing negara yang tidak melalui jalur resmi maka harus diberi sanksi sesuai dengan ketentuan dan undang-undang dari negara yang bersangkutan," kata Hanif.
Untuk pembahasan mengenai penempatan dan perlindungan TKI secara lebih detail dan teknis, pemerintah kedua negara kembali akan melakukan pertemuan bilateral yang rencananya digelar 1 Oktober 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam pertemuan itu juga dibahas beberapa isu seperti penanganan cek kesehatan, visa, perlindungan TKI dan hal lain yang dikeluhkan oleh sejumlah PPTKIS di Indonesia.
"Kita sampaikan juga beberapa isu sebagai tindak lanjut dari implementasi protocol amandemen MoU 2011, antara lain ada soal permintaan agar paspor TKI bisa dipegang oleh yang bersangkutan, soal one day off untuk TKI dan terus pembayaran gaji melalui rekening bank," papar Hanif.
Hanif mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Februari lalu. Pertemuan ini pun menindaklajuti pertemuan joint working group (JWG) yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia sekitar bulan Mei lalu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya