Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai ibadah haji yang dijalankan 3 pimpinan DPR legal. Itu tak sama dengan gratifikasi.
Tiga pimpinan DPR yang dimaksud Hermanto adalah Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Mereka beribadah haji atas undangan Raja Arab. Selain itu, sejumlah alat kelengkapan dewan juga turut serta dalam undangan ini.
Menurut Agus, undangan ini juga bisa dikategorikan untuk DPR menjalankan tugasnya sebagai fungsi pengawasan. Dengan kuota haji yang terbatas, undangan ini bisa mensiasati tugas tersebut.
"Ini undangan khusus dari raja arab. Masa undangan itu meresahkan. Itu legal dan bisa dihadiri. Sehingga kita lihat kuota haji kita terbatas, dan yang lain sulit berhaji. Tapi ini undangan khusus dari Raja Arab. Makanya, menghadiri sembari melakukan fungsi DPR, pengawasan," ujar Agus di DPR, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Agus dan Wakil DPR Taufik Kurniawan tidak ikut dalam undangan ini dan tetap memilih di Jakarta. Mereka membahasakannya menjalani piket pimpinan DPR.
"Kalau saya dan Pak Taufik ikut pergi siapa yang nunggu (DPR), jadi bahasa kasarnya piket. Sehingga setelah melaksanakan ibadah hajinya selesai, baru saya melakukan hal lain," ujar dia.
Dia menerangkan, undangan Raja Arab ini memang ditujukan untuk pimpinan DPR. Undangan ini pun sudah dibahas dalam rapat pimpinan, sehingga diputuskan tiga pimpinan DPR itu lah yang berangkat. Selain itu, Agus berdalih tidak menghadiri undangan ini karena sudah menjalankan ibadah umroh pada Ramadan lalu.
"Pada saat mendapat undngan tersebut disampaaikn di rapat pimpinan, pada saat itu dapat undangan dari Raja Arab, kalau pergi semuanya, kantornya kosong, tentu tidak baik kebetulan waktu itu saya umrah di ramdahan kan pahala nya sama dengan haji," kata dia.
Nama Setya Novanto dan Fadli Zon belakangan ini mencuat karena diduga melakukan pelanggaran etika. Keduanya dianggap melanggar etika lantaran dalam kunjungan ke Amerika Serikat mereka sempat hadir dalam konfrensi pers bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut Agus, kepergian Setya dan Fadli menghadiri undangan Raja Arab untuk melaksanakan Ibadah Haji, tidak ada hubungannya dengan penyelidikan kasus ini. Kasus dugaan pelanggaran etika keduanya, saat ini tengah ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Sebenarnya tidak ada hubungan kepergian Pak Nov dengan kasus Amerika Serikat dan ibadah haji, nggak ada hubungannya. MKD tetap proses, tetap melaksanakan sidang-sidangnya dan pekerjaannya tentunya kalau sudah selesai ada klarifikasi-klarifikasi, nggak upaya ada menghalang-halangi," tutur Politisi Demokrat ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan