Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai ibadah haji yang dijalankan 3 pimpinan DPR legal. Itu tak sama dengan gratifikasi.
Tiga pimpinan DPR yang dimaksud Hermanto adalah Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Mereka beribadah haji atas undangan Raja Arab. Selain itu, sejumlah alat kelengkapan dewan juga turut serta dalam undangan ini.
Menurut Agus, undangan ini juga bisa dikategorikan untuk DPR menjalankan tugasnya sebagai fungsi pengawasan. Dengan kuota haji yang terbatas, undangan ini bisa mensiasati tugas tersebut.
"Ini undangan khusus dari raja arab. Masa undangan itu meresahkan. Itu legal dan bisa dihadiri. Sehingga kita lihat kuota haji kita terbatas, dan yang lain sulit berhaji. Tapi ini undangan khusus dari Raja Arab. Makanya, menghadiri sembari melakukan fungsi DPR, pengawasan," ujar Agus di DPR, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Agus dan Wakil DPR Taufik Kurniawan tidak ikut dalam undangan ini dan tetap memilih di Jakarta. Mereka membahasakannya menjalani piket pimpinan DPR.
"Kalau saya dan Pak Taufik ikut pergi siapa yang nunggu (DPR), jadi bahasa kasarnya piket. Sehingga setelah melaksanakan ibadah hajinya selesai, baru saya melakukan hal lain," ujar dia.
Dia menerangkan, undangan Raja Arab ini memang ditujukan untuk pimpinan DPR. Undangan ini pun sudah dibahas dalam rapat pimpinan, sehingga diputuskan tiga pimpinan DPR itu lah yang berangkat. Selain itu, Agus berdalih tidak menghadiri undangan ini karena sudah menjalankan ibadah umroh pada Ramadan lalu.
"Pada saat mendapat undngan tersebut disampaaikn di rapat pimpinan, pada saat itu dapat undangan dari Raja Arab, kalau pergi semuanya, kantornya kosong, tentu tidak baik kebetulan waktu itu saya umrah di ramdahan kan pahala nya sama dengan haji," kata dia.
Nama Setya Novanto dan Fadli Zon belakangan ini mencuat karena diduga melakukan pelanggaran etika. Keduanya dianggap melanggar etika lantaran dalam kunjungan ke Amerika Serikat mereka sempat hadir dalam konfrensi pers bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut Agus, kepergian Setya dan Fadli menghadiri undangan Raja Arab untuk melaksanakan Ibadah Haji, tidak ada hubungannya dengan penyelidikan kasus ini. Kasus dugaan pelanggaran etika keduanya, saat ini tengah ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Sebenarnya tidak ada hubungan kepergian Pak Nov dengan kasus Amerika Serikat dan ibadah haji, nggak ada hubungannya. MKD tetap proses, tetap melaksanakan sidang-sidangnya dan pekerjaannya tentunya kalau sudah selesai ada klarifikasi-klarifikasi, nggak upaya ada menghalang-halangi," tutur Politisi Demokrat ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!