Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru menyatakan jarak pandang di ibu kota Provinsi Riau tersebut hanya 400 meter akibat kabut asap pekat kebakaran hutan dan lahan.
"Selain Pekanbaru, jarak pandang buruk juga terpantau di Pelalawan dan Rengat antara 300 hingga 400 meter," kata Kepala BMKG Pekanbaru Sugarin di Pekanbaru, Sabtu (27/9/2015).
Sementara itu, kabut asap turut membuat jarak pandang di Kota Dumai terbatas dan terpantau hanya berkisar 1.000 meter. Sugarin menjelaskan berdasarkan pencitraan satelit Terra dan Aqua pada Sabtu pukul 16.00 WIB terpantau sebanyak 54 titik panas di Pulau Sumatera.
Mayoritas titik panas terkosentrasi di provinsi Sumatera Selatan dengan 43 titik, kemudian Bangka Belitung lima titik dan Lampung enam titik. Provinsi Riau dalam 48 jam terakhir dipastikan nihil titik panas.
Secara umum kondisi cuaca wilayah Provinsi Riau berawan disertai kabut asap dengan peluang hujan intensitas ringan tidak merata disertai petir dan angin kencang pada sore hingga malam hari terjadi di wilayah Riau bagian Utara dan Barat, Timur dan Tengah.
Berdasarkan catatan Antara keberadaan kabut asap yang menyelimuti Riau pada Sabtu ini meupakan yang terburuk setelah sempat menghilang beberapa hari.
Kabut asap sendiri sempat terjadi pada awal September 2015 lalu hingga dua pekan kemudian hingga menyebabkan ribuan jadwal penerbangan di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru terganggu.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau menyatakan bahwa kabut asap yang terjadi dalam dua hari terakhir merupakan kabut asap kiriman asal provinsi tetangga.
Namun begitu, BPBD setempat menyatakan akan tetap mengambil langkah penting guna menanggulangi lahan bekas terbakar agar tidak kembali timbul api.
Sementara itu, sejak awal tahun hingga September 2015, Polda Riau telah menetapkan 58 tersangka pembakar lahan. Selanjutnya saat ini terdapat 16 korporasi yang turut diselidiki terkait keterlibatan pembakaran lahan di Riau. (Antara)
Berita Terkait
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
NHM Gelar Simulasi Tanggap Darurat Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Tambang Indonesia Timur
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita