Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Muhammad mengungkapkan selama ini banyak aparatur sipil negara yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah dengan mendukung kandidat tertentu.
"Salah satunya tadi pagi saya dapat laporan, pejabat sekda (sekretaris daerah) di Kabupaten Pemalang mengancam bawahannya untuk mendukung bupatinya yang maju kembali," kata Muhammad dalam acara penandatanganan MoU dengan pemerintah di kantor Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2015).
Kasus ini bermula ketika sekretaris daerah itu mendukung bupati yang maju lagi di pilkada dan berkompetisi dengan wakilnya. Tetapi, di tengah jalan, KPUD menyatakan kandidat yang sebelumnya menjadi wakil bupati tidak memenuhi persyaratan administrasi. Tetapi dalam perkembangannya, Panitia Pengawas Pilkada dapat menunjukkan bukti kalau dia lolos administrasi dan bisa melenggang ke bursa pilkada. Sekretaris daerah rupanya tidak bisa menerima hal itu dan kemudian dia menarik tiga pegawai negeri sipil yang ditugaskan menjadi Panitia Pengawas Pilkada.
"Bahkan sekda itu menginstruksikan tiga ANS itu ditarik dari panwas. Dia tak terima kenapa wakil bupati itu diloloskan, padahal sudah ada komitmen mendukung bupati. Ini sudah sangat norak. Kasus seperti ini banyak," kata Muhammad.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi mengatakan akan memberikan sanksi keras kepada sekretaris daerah tadi.
"Sekda Pemalang itu telah mengarahkan staf mendukung seorang calon, itu sanksinya teguran, sekarang diperkeras dari penurunan pangkat hingga dipecat," kata Sofian.
Berita Terkait
-
Sudah Ada MoU Aparatur Negara Ikut Politik Praktis Bakal Ditindak
-
Komisi II akan Perkuat PKPU Dulu Sebelum Revisi UU Pilkada
-
Komisi II, KPU, Bawaslu Diusulkan Ketemu Bahas Calon Tunggal
-
Lukman Edy: Referendum Cuma Kiasan, Nama Biasanya Bumbung Kosong
-
Anggota Gerindra: Akomodir Calon Tunggal Boroskan Anggaran
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar