Suara.com - Seorang personel Brimob Kelapa Dua Jakarta, Briptu JL, yang jenazahnya ditemukan di dekat posnya di Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Minggu (4/10/2015), diduga kuat meninggal dunia karena bunuh diri.
"Hasil olah tempat kejadian perkara diketahui bahwa yang bersangkutan bunuh diri, namun penyelidikan lebih mendalam masih terus dilakukan," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto yang dihubungi Antara melalui telepon, Minggu malam.
Menurut Hari, jenazah Briptu JL ditemukan di sekitar pos tempat tugasnya di Desa Dolago, Minggu pagi, sekitar pukul 05.30 WITA dengan luka tembak di pelipis.
Ia diduga menembak kepalanya dengan senjata dinas yang dikuasainya dan senjata itu ditemukan di dekat jenazah yang bersangkutan.
Mengenai motif bunuh diri tersebut, Hari mengatakan masih dalam penyelidikan. Beberapa rekan korban masih akan dimintai keterangan mengenai keadaan dan pribadi Briptu JL selama bertugas di Poso.
Britu JL bersama sejumlah rekannya dari Brimob Kelapa Dua Jakarta telah bertugas untuk pengamanan di Poso dan Parigi Moutong sejak sekitar sebulan terakhir.
Jenazah bersangkutan telah diterbangkan ke Ambon untuk dikebumikan di kampung halamannya di Maluku dengan pesawat terbang dari Bandara Mutiara Palu pada Minggu malam pukul 21.00 WITA, setelah menjalani autopsi di RSU Bhayangkara Palu.
Sampai saat ini, kata Hari, belum ditemukan petunjuk bahwa kematian Briptu JL terkait dengan aksi teror kelompok Santoso yang hingga saat ini masih diburu polisi lewat Operasi Camar Maleo III di Poso dan sekitarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?