Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mulai kewalahan menghadapi jadwal persidangan yang padat dan dengan jumlah perkara yang banyak. Soalnya, sekarang tinggal lima hakim yang masih aktif, jumlah ini dinilai kurang.
"Sekarang pengadilan tipikor mengalami suatu kendala dengan berkurangnya hakim ad hoc yang semulanya delapan, tiga sudah tidak diperpanjang, tinggal lima," kata Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sutio Jumagi Akhirno, di gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Ketiga hakim yang tak diperpanjang masa kerjanya ialah Made Hendra, Hendra Yosfin, Slamet Subagyo, dan Slamet Subagyo. Mereka tidak diperpanjang karena beberapa alasan.
"Yang satu (Made Hendra) mengundurkan diri sejak lama, yang dua mungkin pertimbangan sendiri, kayak Slamet Subagyo sudah cukup tua umurnya. Yang satu lagi nggak tahu, mungkin pertimbangan atasan kita. Makanya perkara yang sekarang banyak agak tertunda," katanya.
Kemudian hakim yang ada saat ini, kata Sutio, belum dapat bekerja maksimal karena satu orang di antaranya naik haji dan satu hakim lain sedang sakit.
Sutio mendengar kabar akan datang tiga hakim baru untuk menggantikan hakim yang tidak diperpanjang masa tugasnya.
"Informasi ada tiga, dua dari Surabaya, satu dari Banten. Yang dari Banten sudah melapor, pertengahan Oktober sudah masuk, dari Surabaya belum masuk," katanya.
Sutio mengatakan kondisi sekarang menyulitkan para hakim tipikor.
Diharapkan jumlah hakim ditambah. Idealnya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berjumlah 10 sampai 12 orang.
"Sementara perkara yang masuk terus dilimpahkan ke kita yang bahkan ini hari sidang ada 21 perkara," katanya.
"Sekarang pengadilan tipikor mengalami suatu kendala dengan berkurangnya hakim ad hoc yang semulanya delapan, tiga sudah tidak diperpanjang, tinggal lima," kata Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sutio Jumagi Akhirno, di gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Ketiga hakim yang tak diperpanjang masa kerjanya ialah Made Hendra, Hendra Yosfin, Slamet Subagyo, dan Slamet Subagyo. Mereka tidak diperpanjang karena beberapa alasan.
"Yang satu (Made Hendra) mengundurkan diri sejak lama, yang dua mungkin pertimbangan sendiri, kayak Slamet Subagyo sudah cukup tua umurnya. Yang satu lagi nggak tahu, mungkin pertimbangan atasan kita. Makanya perkara yang sekarang banyak agak tertunda," katanya.
Kemudian hakim yang ada saat ini, kata Sutio, belum dapat bekerja maksimal karena satu orang di antaranya naik haji dan satu hakim lain sedang sakit.
Sutio mendengar kabar akan datang tiga hakim baru untuk menggantikan hakim yang tidak diperpanjang masa tugasnya.
"Informasi ada tiga, dua dari Surabaya, satu dari Banten. Yang dari Banten sudah melapor, pertengahan Oktober sudah masuk, dari Surabaya belum masuk," katanya.
Sutio mengatakan kondisi sekarang menyulitkan para hakim tipikor.
Diharapkan jumlah hakim ditambah. Idealnya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berjumlah 10 sampai 12 orang.
"Sementara perkara yang masuk terus dilimpahkan ke kita yang bahkan ini hari sidang ada 21 perkara," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Jadi Juragan Properti, Ayu Ting Ting Buka Usaha Kos-kosan dan Kontrakan
-
Terpopuler: Hakim Vonis Mati Sambo Dicoret DPR, Profil Istri Menkeu Jadi Sorotan
-
Lucky Hakim Pilih Bungkam soal Kasus Dugaan Korupsi Rp16 Miliar Tunjangan Rumah DPRD Indramayu
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa