Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mulai kewalahan menghadapi jadwal persidangan yang padat dan dengan jumlah perkara yang banyak. Soalnya, sekarang tinggal lima hakim yang masih aktif, jumlah ini dinilai kurang.
"Sekarang pengadilan tipikor mengalami suatu kendala dengan berkurangnya hakim ad hoc yang semulanya delapan, tiga sudah tidak diperpanjang, tinggal lima," kata Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sutio Jumagi Akhirno, di gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Ketiga hakim yang tak diperpanjang masa kerjanya ialah Made Hendra, Hendra Yosfin, Slamet Subagyo, dan Slamet Subagyo. Mereka tidak diperpanjang karena beberapa alasan.
"Yang satu (Made Hendra) mengundurkan diri sejak lama, yang dua mungkin pertimbangan sendiri, kayak Slamet Subagyo sudah cukup tua umurnya. Yang satu lagi nggak tahu, mungkin pertimbangan atasan kita. Makanya perkara yang sekarang banyak agak tertunda," katanya.
Kemudian hakim yang ada saat ini, kata Sutio, belum dapat bekerja maksimal karena satu orang di antaranya naik haji dan satu hakim lain sedang sakit.
Sutio mendengar kabar akan datang tiga hakim baru untuk menggantikan hakim yang tidak diperpanjang masa tugasnya.
"Informasi ada tiga, dua dari Surabaya, satu dari Banten. Yang dari Banten sudah melapor, pertengahan Oktober sudah masuk, dari Surabaya belum masuk," katanya.
Sutio mengatakan kondisi sekarang menyulitkan para hakim tipikor.
Diharapkan jumlah hakim ditambah. Idealnya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berjumlah 10 sampai 12 orang.
"Sementara perkara yang masuk terus dilimpahkan ke kita yang bahkan ini hari sidang ada 21 perkara," katanya.
"Sekarang pengadilan tipikor mengalami suatu kendala dengan berkurangnya hakim ad hoc yang semulanya delapan, tiga sudah tidak diperpanjang, tinggal lima," kata Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sutio Jumagi Akhirno, di gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Ketiga hakim yang tak diperpanjang masa kerjanya ialah Made Hendra, Hendra Yosfin, Slamet Subagyo, dan Slamet Subagyo. Mereka tidak diperpanjang karena beberapa alasan.
"Yang satu (Made Hendra) mengundurkan diri sejak lama, yang dua mungkin pertimbangan sendiri, kayak Slamet Subagyo sudah cukup tua umurnya. Yang satu lagi nggak tahu, mungkin pertimbangan atasan kita. Makanya perkara yang sekarang banyak agak tertunda," katanya.
Kemudian hakim yang ada saat ini, kata Sutio, belum dapat bekerja maksimal karena satu orang di antaranya naik haji dan satu hakim lain sedang sakit.
Sutio mendengar kabar akan datang tiga hakim baru untuk menggantikan hakim yang tidak diperpanjang masa tugasnya.
"Informasi ada tiga, dua dari Surabaya, satu dari Banten. Yang dari Banten sudah melapor, pertengahan Oktober sudah masuk, dari Surabaya belum masuk," katanya.
Sutio mengatakan kondisi sekarang menyulitkan para hakim tipikor.
Diharapkan jumlah hakim ditambah. Idealnya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berjumlah 10 sampai 12 orang.
"Sementara perkara yang masuk terus dilimpahkan ke kita yang bahkan ini hari sidang ada 21 perkara," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
Perempuan Diduga ODGJ Teriak-Teriak dan Ingin Peluk Bupati Indramayu saat Upacara HUT RI
-
Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok
-
Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan
-
PJJ Sekolah Jakarta 18 Agustus Besok Karena akan Ada Demo Besar? Simak Penjelasan Pemprov DKI
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable
-
Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak
-
IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar
-
Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna
-
Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027
-
Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik
-
Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ
-
AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik
-
Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia
-
Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!