Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mulai kewalahan menghadapi jadwal persidangan yang padat dan dengan jumlah perkara yang banyak. Soalnya, sekarang tinggal lima hakim yang masih aktif, jumlah ini dinilai kurang.
"Sekarang pengadilan tipikor mengalami suatu kendala dengan berkurangnya hakim ad hoc yang semulanya delapan, tiga sudah tidak diperpanjang, tinggal lima," kata Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sutio Jumagi Akhirno, di gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Ketiga hakim yang tak diperpanjang masa kerjanya ialah Made Hendra, Hendra Yosfin, Slamet Subagyo, dan Slamet Subagyo. Mereka tidak diperpanjang karena beberapa alasan.
"Yang satu (Made Hendra) mengundurkan diri sejak lama, yang dua mungkin pertimbangan sendiri, kayak Slamet Subagyo sudah cukup tua umurnya. Yang satu lagi nggak tahu, mungkin pertimbangan atasan kita. Makanya perkara yang sekarang banyak agak tertunda," katanya.
Kemudian hakim yang ada saat ini, kata Sutio, belum dapat bekerja maksimal karena satu orang di antaranya naik haji dan satu hakim lain sedang sakit.
Sutio mendengar kabar akan datang tiga hakim baru untuk menggantikan hakim yang tidak diperpanjang masa tugasnya.
"Informasi ada tiga, dua dari Surabaya, satu dari Banten. Yang dari Banten sudah melapor, pertengahan Oktober sudah masuk, dari Surabaya belum masuk," katanya.
Sutio mengatakan kondisi sekarang menyulitkan para hakim tipikor.
Diharapkan jumlah hakim ditambah. Idealnya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berjumlah 10 sampai 12 orang.
"Sementara perkara yang masuk terus dilimpahkan ke kita yang bahkan ini hari sidang ada 21 perkara," katanya.
"Sekarang pengadilan tipikor mengalami suatu kendala dengan berkurangnya hakim ad hoc yang semulanya delapan, tiga sudah tidak diperpanjang, tinggal lima," kata Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sutio Jumagi Akhirno, di gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Ketiga hakim yang tak diperpanjang masa kerjanya ialah Made Hendra, Hendra Yosfin, Slamet Subagyo, dan Slamet Subagyo. Mereka tidak diperpanjang karena beberapa alasan.
"Yang satu (Made Hendra) mengundurkan diri sejak lama, yang dua mungkin pertimbangan sendiri, kayak Slamet Subagyo sudah cukup tua umurnya. Yang satu lagi nggak tahu, mungkin pertimbangan atasan kita. Makanya perkara yang sekarang banyak agak tertunda," katanya.
Kemudian hakim yang ada saat ini, kata Sutio, belum dapat bekerja maksimal karena satu orang di antaranya naik haji dan satu hakim lain sedang sakit.
Sutio mendengar kabar akan datang tiga hakim baru untuk menggantikan hakim yang tidak diperpanjang masa tugasnya.
"Informasi ada tiga, dua dari Surabaya, satu dari Banten. Yang dari Banten sudah melapor, pertengahan Oktober sudah masuk, dari Surabaya belum masuk," katanya.
Sutio mengatakan kondisi sekarang menyulitkan para hakim tipikor.
Diharapkan jumlah hakim ditambah. Idealnya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berjumlah 10 sampai 12 orang.
"Sementara perkara yang masuk terus dilimpahkan ke kita yang bahkan ini hari sidang ada 21 perkara," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Dari Pahlawan Teknologi Jadi Terdakwa: Akhir Getir Perjalanan Nadiem
-
Disindir 'Takut Ya?', Hakim Kasus Nadiem Ngibrit Usai Ketuk Vonis 10 Tahun
-
Dosa Hakim di Sidang Nadiem: Ketika Hak Terdakwa dan KUHAP Teramputasi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat