Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mulai kewalahan menghadapi jadwal persidangan yang padat dan dengan jumlah perkara yang banyak. Soalnya, sekarang tinggal lima hakim yang masih aktif, jumlah ini dinilai kurang.
"Sekarang pengadilan tipikor mengalami suatu kendala dengan berkurangnya hakim ad hoc yang semulanya delapan, tiga sudah tidak diperpanjang, tinggal lima," kata Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sutio Jumagi Akhirno, di gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Ketiga hakim yang tak diperpanjang masa kerjanya ialah Made Hendra, Hendra Yosfin, Slamet Subagyo, dan Slamet Subagyo. Mereka tidak diperpanjang karena beberapa alasan.
"Yang satu (Made Hendra) mengundurkan diri sejak lama, yang dua mungkin pertimbangan sendiri, kayak Slamet Subagyo sudah cukup tua umurnya. Yang satu lagi nggak tahu, mungkin pertimbangan atasan kita. Makanya perkara yang sekarang banyak agak tertunda," katanya.
Kemudian hakim yang ada saat ini, kata Sutio, belum dapat bekerja maksimal karena satu orang di antaranya naik haji dan satu hakim lain sedang sakit.
Sutio mendengar kabar akan datang tiga hakim baru untuk menggantikan hakim yang tidak diperpanjang masa tugasnya.
"Informasi ada tiga, dua dari Surabaya, satu dari Banten. Yang dari Banten sudah melapor, pertengahan Oktober sudah masuk, dari Surabaya belum masuk," katanya.
Sutio mengatakan kondisi sekarang menyulitkan para hakim tipikor.
Diharapkan jumlah hakim ditambah. Idealnya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berjumlah 10 sampai 12 orang.
"Sementara perkara yang masuk terus dilimpahkan ke kita yang bahkan ini hari sidang ada 21 perkara," katanya.
"Sekarang pengadilan tipikor mengalami suatu kendala dengan berkurangnya hakim ad hoc yang semulanya delapan, tiga sudah tidak diperpanjang, tinggal lima," kata Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sutio Jumagi Akhirno, di gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Ketiga hakim yang tak diperpanjang masa kerjanya ialah Made Hendra, Hendra Yosfin, Slamet Subagyo, dan Slamet Subagyo. Mereka tidak diperpanjang karena beberapa alasan.
"Yang satu (Made Hendra) mengundurkan diri sejak lama, yang dua mungkin pertimbangan sendiri, kayak Slamet Subagyo sudah cukup tua umurnya. Yang satu lagi nggak tahu, mungkin pertimbangan atasan kita. Makanya perkara yang sekarang banyak agak tertunda," katanya.
Kemudian hakim yang ada saat ini, kata Sutio, belum dapat bekerja maksimal karena satu orang di antaranya naik haji dan satu hakim lain sedang sakit.
Sutio mendengar kabar akan datang tiga hakim baru untuk menggantikan hakim yang tidak diperpanjang masa tugasnya.
"Informasi ada tiga, dua dari Surabaya, satu dari Banten. Yang dari Banten sudah melapor, pertengahan Oktober sudah masuk, dari Surabaya belum masuk," katanya.
Sutio mengatakan kondisi sekarang menyulitkan para hakim tipikor.
Diharapkan jumlah hakim ditambah. Idealnya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berjumlah 10 sampai 12 orang.
"Sementara perkara yang masuk terus dilimpahkan ke kita yang bahkan ini hari sidang ada 21 perkara," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Ananda Zhafira Beri Klarifikasi usai Dituduh Halangi Okin Dukung Anaknya Lomba
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini