Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri segera dihentikan.
Sebagai gantinya, JK saat memberikan pengarahan langsung kepada Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan jajarannya di Jakarta, Kamis (22/10/2015), meminta Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan pemberian pelatihan kepada calon tenaga kerja ahli dan profesional untuk bekerja di luar negeri.
"Masa dimana kita mengirimkan tenaga kerja sebagai asisten rumah tangga harus segera kita akhiri dan memang juga sudah tidak menarik lagi sebenarnya," kata JK
Dia menjelaskan tren menjadi TKW atau asisten rumah tangga di luar negeri dimulai sejak 20 tahun lalu dengan alasan nilai gaji di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan di negara Timur Tengah.
Saat itu, gaji sebagai TKW dan asisten rumah tangga di Malaysia dan Arab Saudi empat kali lipat lebih besar daripada pekerjaan yang sama di Indonesia.
"Waktu itu gaji ART cuma Rp500 ribu paling tinggi, sementara gaji di Malaysia bisa 600 ringgit, hampir Rp3 juta. Sekarang, gaji ART yang berpengalaman sudah mencapai Rp2 juta, jadi menjadi TKW di Arab Saudi tidak jauh beda lagi (gajinya) dan tidak terlalu menarik lagi dari sisi upah," katanya.
Apalagi bekerja sebagai TKW di Arab Saudi tidak senyaman di Indonesia secara kultur. Di Arab, para perempuan pekerja diharuskan tinggal di rumah; sementara di Indonesia, para asisten rumah tangga masih dapat jalan-jalan keluar rumah sebagai hiburan.
Karena itu, kebijakan dan peraturan mengirimkan tenaga kerja wanita sebagai ART ke luar negeri harus dihentikan.
"Itu harus kita lakukan, untuk nanti pada akhirnya bisa dilarang. Kalau gaji hanya Rp3 juta di sana, beda Rp1 juta saja dengan di Indonesia, ya lebih baik di sini, lebih enak, Lebaran bisa pulang kampung. Jadi kebijakan itu harus kita hentikan segera," katanya.
Selanjutnya, kata Wapres, yang perlu dilakukan Kemenaker adalah memberi pelatihan ahli dan profesional kepada tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.
"Kehadiran Pemerintah melalui Nawacita, di bidang ketenagakerjaan, adalah untuk melatih dan meningkatkan mutu, hadir dalam suatu kerja sama yang baik. Itulah yang dianggap sebagai ukuran berhasil di lapangan kerja," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban