Sejumlah aktivis melakukan teatrikal sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap penganiayaan Tosan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil di depan Istana, di Jakarta, Kamis (1/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Lumajang As'at Malik dan DPRD Lumajang terkait kasus tambang ilegal. Ini masih terkait dengan kasus aktivis lingkungan hidup Salim Kancil yang dibunuh warga karena menentang tambang pasir ilegal di Lumajang.
"Dugaan keterlibatan bupati dan anggota DPR Lumajang terkait kasus tambang ilegal itu sedang didalami," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di kantornya, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Anton menjelaskan Polri mencurigai kasus tambang ilegal sengaja dibiarkan bupati. Selain itu juga diduga ada unsur kelalaian pemerintah setempat.
"Ada kecurigaan pembiaran oleh bupati itu, dia kan mantan wakil bupati periode sebelumnya, masa tidak tahu (perizinan tambang). Pembiaran itu karena kelalaian yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan korban terhadap warga," katanya.
Saat ini, polisi juga masih mengkaji perizinan tambang yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 37 tersangka. Tiga polisi juga terseret dalam kasus ini, mereka kini menjalani sidang disiplin dan etik profesi.
"Dugaan keterlibatan bupati dan anggota DPR Lumajang terkait kasus tambang ilegal itu sedang didalami," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di kantornya, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Anton menjelaskan Polri mencurigai kasus tambang ilegal sengaja dibiarkan bupati. Selain itu juga diduga ada unsur kelalaian pemerintah setempat.
"Ada kecurigaan pembiaran oleh bupati itu, dia kan mantan wakil bupati periode sebelumnya, masa tidak tahu (perizinan tambang). Pembiaran itu karena kelalaian yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan korban terhadap warga," katanya.
Saat ini, polisi juga masih mengkaji perizinan tambang yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 37 tersangka. Tiga polisi juga terseret dalam kasus ini, mereka kini menjalani sidang disiplin dan etik profesi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!