Sejumlah aktivis melakukan teatrikal sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap penganiayaan Tosan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil di depan Istana, di Jakarta, Kamis (1/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Lumajang As'at Malik dan DPRD Lumajang terkait kasus tambang ilegal. Ini masih terkait dengan kasus aktivis lingkungan hidup Salim Kancil yang dibunuh warga karena menentang tambang pasir ilegal di Lumajang.
"Dugaan keterlibatan bupati dan anggota DPR Lumajang terkait kasus tambang ilegal itu sedang didalami," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di kantornya, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Anton menjelaskan Polri mencurigai kasus tambang ilegal sengaja dibiarkan bupati. Selain itu juga diduga ada unsur kelalaian pemerintah setempat.
"Ada kecurigaan pembiaran oleh bupati itu, dia kan mantan wakil bupati periode sebelumnya, masa tidak tahu (perizinan tambang). Pembiaran itu karena kelalaian yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan korban terhadap warga," katanya.
Saat ini, polisi juga masih mengkaji perizinan tambang yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 37 tersangka. Tiga polisi juga terseret dalam kasus ini, mereka kini menjalani sidang disiplin dan etik profesi.
"Dugaan keterlibatan bupati dan anggota DPR Lumajang terkait kasus tambang ilegal itu sedang didalami," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di kantornya, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Anton menjelaskan Polri mencurigai kasus tambang ilegal sengaja dibiarkan bupati. Selain itu juga diduga ada unsur kelalaian pemerintah setempat.
"Ada kecurigaan pembiaran oleh bupati itu, dia kan mantan wakil bupati periode sebelumnya, masa tidak tahu (perizinan tambang). Pembiaran itu karena kelalaian yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan korban terhadap warga," katanya.
Saat ini, polisi juga masih mengkaji perizinan tambang yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 37 tersangka. Tiga polisi juga terseret dalam kasus ini, mereka kini menjalani sidang disiplin dan etik profesi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka