Sejumlah aktivis melakukan teatrikal sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap penganiayaan Tosan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil di depan Istana, di Jakarta, Kamis (1/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Lumajang As'at Malik dan DPRD Lumajang terkait kasus tambang ilegal. Ini masih terkait dengan kasus aktivis lingkungan hidup Salim Kancil yang dibunuh warga karena menentang tambang pasir ilegal di Lumajang.
"Dugaan keterlibatan bupati dan anggota DPR Lumajang terkait kasus tambang ilegal itu sedang didalami," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di kantornya, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Anton menjelaskan Polri mencurigai kasus tambang ilegal sengaja dibiarkan bupati. Selain itu juga diduga ada unsur kelalaian pemerintah setempat.
"Ada kecurigaan pembiaran oleh bupati itu, dia kan mantan wakil bupati periode sebelumnya, masa tidak tahu (perizinan tambang). Pembiaran itu karena kelalaian yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan korban terhadap warga," katanya.
Saat ini, polisi juga masih mengkaji perizinan tambang yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 37 tersangka. Tiga polisi juga terseret dalam kasus ini, mereka kini menjalani sidang disiplin dan etik profesi.
"Dugaan keterlibatan bupati dan anggota DPR Lumajang terkait kasus tambang ilegal itu sedang didalami," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di kantornya, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Anton menjelaskan Polri mencurigai kasus tambang ilegal sengaja dibiarkan bupati. Selain itu juga diduga ada unsur kelalaian pemerintah setempat.
"Ada kecurigaan pembiaran oleh bupati itu, dia kan mantan wakil bupati periode sebelumnya, masa tidak tahu (perizinan tambang). Pembiaran itu karena kelalaian yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan korban terhadap warga," katanya.
Saat ini, polisi juga masih mengkaji perizinan tambang yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 37 tersangka. Tiga polisi juga terseret dalam kasus ini, mereka kini menjalani sidang disiplin dan etik profesi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas