Sejumlah aktivis melakukan teatrikal sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap penganiayaan Tosan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil di depan Istana, di Jakarta, Kamis (1/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Lumajang As'at Malik dan DPRD Lumajang terkait kasus tambang ilegal. Ini masih terkait dengan kasus aktivis lingkungan hidup Salim Kancil yang dibunuh warga karena menentang tambang pasir ilegal di Lumajang.
"Dugaan keterlibatan bupati dan anggota DPR Lumajang terkait kasus tambang ilegal itu sedang didalami," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di kantornya, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Anton menjelaskan Polri mencurigai kasus tambang ilegal sengaja dibiarkan bupati. Selain itu juga diduga ada unsur kelalaian pemerintah setempat.
"Ada kecurigaan pembiaran oleh bupati itu, dia kan mantan wakil bupati periode sebelumnya, masa tidak tahu (perizinan tambang). Pembiaran itu karena kelalaian yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan korban terhadap warga," katanya.
Saat ini, polisi juga masih mengkaji perizinan tambang yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 37 tersangka. Tiga polisi juga terseret dalam kasus ini, mereka kini menjalani sidang disiplin dan etik profesi.
"Dugaan keterlibatan bupati dan anggota DPR Lumajang terkait kasus tambang ilegal itu sedang didalami," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di kantornya, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Anton menjelaskan Polri mencurigai kasus tambang ilegal sengaja dibiarkan bupati. Selain itu juga diduga ada unsur kelalaian pemerintah setempat.
"Ada kecurigaan pembiaran oleh bupati itu, dia kan mantan wakil bupati periode sebelumnya, masa tidak tahu (perizinan tambang). Pembiaran itu karena kelalaian yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan korban terhadap warga," katanya.
Saat ini, polisi juga masih mengkaji perizinan tambang yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 37 tersangka. Tiga polisi juga terseret dalam kasus ini, mereka kini menjalani sidang disiplin dan etik profesi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri