Suara.com - Aparat kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota komisi VII DPR RI Mustofa Assegaf terkait kasus pemukulan Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi, Selasa (3/11/2015). Namun, Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terlapor kasus pemukulan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal pun membenarkan jika Mustofa telah mangkir dalam pemeriksaan perdana tersebut.
"Ini panggilan pemeriksaan pertamanya sebagai saksi terlapor," kata Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015).
Sebelum melakukan penjemputan paksa terhadap Mustofa. Pihaknya, kata Iqbal akan melayangkan surat panggilan kedua. Akan tetapi jika Mustofa kembali mangkir, polisi akan melakukan penjemputan paksa pada pemanggilan ketiga.
Kasus pemukulan ini terjadi ketika adanya rapat kerja antara Komisi VIi DPR dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada 8 April 2015 lalu. Insiden pemukulan berawal saat terjadinya antara Mulyadi dan Mustofa di dalam rapat tersebut.
Mulyadi yang memimpin rapat tersebut telah menegur Mustofa agar tidak lagi memberikan instruksi lantaran waktu yang diberikan sudah habis. Namun, Mustofa tidak menerima teguran tersebut. Pada saat di luar sidang Mulyadi dan Mustofa kembali bertemu dan keduanya kembali berdebat hingga akhirnya Mustofa melakukan pemukulan terhadap Mulyadi.
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat