Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan ikut menyoal kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itu, Luhut siang tadi telah meminta penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Cuma (ngobrol sesama) teman. Ya dia tanya aja kasus, salah satunya Sumber Waras. Dia tanya kenapa bisa kejadian seperti itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Kepada Luhut, Ahok menjelaskan bahwa Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta Efdinal, cenderung tendensius dalam mengaudit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Pasalnya Ahok merasa tidak pernah dimintai keterangan perihal pembelian lahan rumah sakit kanker itu.
"Saya laporkan saja bahwa ini tendesius (kepala BPK DKI). Beliau (Luhut) kenal betul dengan saya, dia bilang 'saya juga nggak percaya masa kamu mau main duit segitu'," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan memastikan siap memberikan keterangan dengan lengkap kepada lembaga hukum maupun pihak terkait yang membutuhkan keterangannya.
"Saya bilang tadi kita akan kasih laporan lengkap saja," jelas Ahok.
Sebelumnya, Ahok juga telah dilaporkan ke KPK oleh pengamat bernama Amir Hamzah terkait dugaan penyimpangan dalam jual beli tanah RS Sumber Waras yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Pada waktu itu, Amir menyerahkan dokumen hasil audit BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2014.
Dalam kasus ini, Panitia Khusus (Pansus) Sumber Waras yang dibentuk DPRD DKI Jakarta terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK pada Jumat (30/10/2015) juga telah menyerahkan hasil kerja Pansus kepada lembaga antirasuah tersebut. Mereka berharap, KPK mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB