Kumpulan relawan muda yang tergabung dalam 'Jaringan Muda Melawan Kekerasan Sekual', mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan draft naskah Rancangan Undang-undang mengenai penghapusan kekerasan seksual.
Pasalnya, hingga saat ini pemerintah dan negara belum hadir untuk mengatasi maraknya kekerasan, pelecehan seksual khususnya terhadap perempuan dan anak.
Dahe salah satu relawan dari Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual mengatakan, hal tersebut terlihat berdasarkan data Komnas Perempuan dan Komnas perlindungan anak yang mencatat kekerasan kepada anak dan perempuan mencapai 69 persen.
"Kalau dilihat data dari Komnas perempuan itu ada 56 persen atau 2.183 kasus kekrasan seksual. Ini sangat memprihatinkan, kami mendesak pemerintah untuk segerah mengesahkan UU Penghapusan kekerasan seksual itu," kata Dahe saat ditemui suara.com di Car Free Day Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2015).
Ia menjelaskan, pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diperjuangkan untuk melindungi hak-hak seseorang yang menjadi korban kekerasan seksual dan menghadirkan pemerintah dan negara dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual tersebut.
"Kita mau kasus kekerasan sekual ini segera terselesaikan. Karena kalau melihat data kekerasan ini kan sangat memprihatinkan. Yang melapor aja segitu, ada juga yang nggak ngelapor pasti banyak. Makanya kita minta ini segera direalisasikan," tegasnya.
Dahe menambahkan, UU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sangat dibutuhkan dan perumusannya tidak hanya untuk mengadvokasi korban, tetapi juga mencegah dan memberi efek jera bagi para pelaku.
"Jadi kekerasan seksual itu kan bukan hanya sekedar diperkosa atau berhubungan badan, tapi kayak lagi jalan terus digodain, itu kan bentuk kekerasan dan pelecehan seksual juga. Jadi ini sangat penting, dan masyarakat juga harus disosialisasi apa sebenarnya itu pelecehan seksual," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Kekerasan Terus Meningkat, Ini Cara Pemerintah Lindungi Anak dan Perempuan
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia