Kumpulan relawan muda yang tergabung dalam 'Jaringan Muda Melawan Kekerasan Sekual', mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan draft naskah Rancangan Undang-undang mengenai penghapusan kekerasan seksual.
Pasalnya, hingga saat ini pemerintah dan negara belum hadir untuk mengatasi maraknya kekerasan, pelecehan seksual khususnya terhadap perempuan dan anak.
Dahe salah satu relawan dari Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual mengatakan, hal tersebut terlihat berdasarkan data Komnas Perempuan dan Komnas perlindungan anak yang mencatat kekerasan kepada anak dan perempuan mencapai 69 persen.
"Kalau dilihat data dari Komnas perempuan itu ada 56 persen atau 2.183 kasus kekrasan seksual. Ini sangat memprihatinkan, kami mendesak pemerintah untuk segerah mengesahkan UU Penghapusan kekerasan seksual itu," kata Dahe saat ditemui suara.com di Car Free Day Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2015).
Ia menjelaskan, pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diperjuangkan untuk melindungi hak-hak seseorang yang menjadi korban kekerasan seksual dan menghadirkan pemerintah dan negara dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual tersebut.
"Kita mau kasus kekerasan sekual ini segera terselesaikan. Karena kalau melihat data kekerasan ini kan sangat memprihatinkan. Yang melapor aja segitu, ada juga yang nggak ngelapor pasti banyak. Makanya kita minta ini segera direalisasikan," tegasnya.
Dahe menambahkan, UU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sangat dibutuhkan dan perumusannya tidak hanya untuk mengadvokasi korban, tetapi juga mencegah dan memberi efek jera bagi para pelaku.
"Jadi kekerasan seksual itu kan bukan hanya sekedar diperkosa atau berhubungan badan, tapi kayak lagi jalan terus digodain, itu kan bentuk kekerasan dan pelecehan seksual juga. Jadi ini sangat penting, dan masyarakat juga harus disosialisasi apa sebenarnya itu pelecehan seksual," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026