Kumpulan relawan muda yang tergabung dalam 'Jaringan Muda Melawan Kekerasan Sekual', mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan draft naskah Rancangan Undang-undang mengenai penghapusan kekerasan seksual.
Pasalnya, hingga saat ini pemerintah dan negara belum hadir untuk mengatasi maraknya kekerasan, pelecehan seksual khususnya terhadap perempuan dan anak.
Dahe salah satu relawan dari Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual mengatakan, hal tersebut terlihat berdasarkan data Komnas Perempuan dan Komnas perlindungan anak yang mencatat kekerasan kepada anak dan perempuan mencapai 69 persen.
"Kalau dilihat data dari Komnas perempuan itu ada 56 persen atau 2.183 kasus kekrasan seksual. Ini sangat memprihatinkan, kami mendesak pemerintah untuk segerah mengesahkan UU Penghapusan kekerasan seksual itu," kata Dahe saat ditemui suara.com di Car Free Day Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2015).
Ia menjelaskan, pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diperjuangkan untuk melindungi hak-hak seseorang yang menjadi korban kekerasan seksual dan menghadirkan pemerintah dan negara dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual tersebut.
"Kita mau kasus kekerasan sekual ini segera terselesaikan. Karena kalau melihat data kekerasan ini kan sangat memprihatinkan. Yang melapor aja segitu, ada juga yang nggak ngelapor pasti banyak. Makanya kita minta ini segera direalisasikan," tegasnya.
Dahe menambahkan, UU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sangat dibutuhkan dan perumusannya tidak hanya untuk mengadvokasi korban, tetapi juga mencegah dan memberi efek jera bagi para pelaku.
"Jadi kekerasan seksual itu kan bukan hanya sekedar diperkosa atau berhubungan badan, tapi kayak lagi jalan terus digodain, itu kan bentuk kekerasan dan pelecehan seksual juga. Jadi ini sangat penting, dan masyarakat juga harus disosialisasi apa sebenarnya itu pelecehan seksual," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU