Suara.com - Akhirnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Politisi ini dilaporkan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
Setya Novanto menegaskan tidak pernah menjalin pertemuan dengan pimpinan Freeport Indonesia maupun pengusaha lainnya. Kalaupun ada pertemuan dengan pihak lain, kata Setya Novanto, tujuannya untuk diplomasi. Dia juga membantah keras mencatut nama Presiden Joko Widodo.
Namun, sejak kasus masuk Mahkamah Kehormatan Dewan, isunya terus bergulir.
Di Istana, Presiden Joko Widodo kabarnya marah besar karena namanya disebut-sebut. Tapi, Presiden kemudian menyerahkan penanganan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Presiden percaya mahkamah dapat menanganinya. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mendukung kasus tersebut dilaporkan ke MKD.
Bagaimana perkembangan penanganan kasus, Suara.com mewawancarai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang, Rabu (18/11/2015).
Bagaimana perkembangan kasus Setya Novanto, apakah ada temuan baru, atau rekaman sudah diterima?
Sampai tadi saya cek ke sekretariat MKD rekaman asli belum kami terima. Karena kami tidak bisa bekerja tanpa rekaman itu. Kami tidak bisa meng-crosscheck hasil dari bukti percakapan yang Pak Sudirman Said tulis untuk singkronisasi.
Yang kedua tentu dengan lambatnya rekaman yang kami terima akan memperlemah juga penuntasan kasus ini bisa tidaknya dinaikkan ke tahap berikutnya.
Nah kita berharap ya Pak Sudirman Said bisa sesegera mungkin memberikan rekaman kaset original tersebut, walaupun beliau pada tanggal 16 November itu langsung berangkat keluar negeri, tetapi beliau di hadapan kami sudah meminta sekjen dan biro hukum berkoordinasi menyerahkan kepada MKD. Cuma mungkin mereka masih sibuk sampai hari ini jam sekarang belum kita terima.
Kapan rekaman dijanjikan akan diberikan ke MKD?
Sesegera mungkin. Tetapi kan kita punya batas waktu 14 hari setelah penerimaan laporan. Kalau 14 dilaporkan berarti batas waktunya sampai tanggal 30.
Bukankah sudah ada transkrip percakapan dari Menteri ESDM, kenapa masih perlu menunggu rekaman?
Tentu. Karena itu kan transkrip. Transkrip itu kan ada sumbernya. Kita minta sumbernya. Kenapa? Untuk singkronisasi. Kedua, kalau kita terima sumbernya tentu kita akan menggali, apakah transkrip ini persis sama atau tidak dengan sumbernya? Yang kita tunggu sekarang di MKD adalah sumber. Kalau tidak ada, ya kita berhenti. Kita nggak bisa jalan.
Setelah rekaman diterima MKD, siapa yang pertamakali akan diperiksa?
Teradu. Langsung teradu (Setya Novanto). Karena dalam tata beracara (di MKD) begitu. Kita tidak bisa lompat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!