Suara.com - Keluarga almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) meninggalkan ruang mediasi yang berlangsung di ruang Aspirasi, DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/11/2015). Mereka protes karena tidak boleh didampingi pengacara di dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup.
"Keluarga datang ke sini untuk mengikuti rapat proses mediasi, tapi dari pihak DPRD keberatan kalau keluarga didampingi," ujar salah satu pengacara keluarga Falya, M. Ihsan, setelah keluar dari ruang mediasi.
Mediasi yang digagas oleh DPRD Kota Bekasi sejatinya untuk mendapatkan kronologis kasus Falya. Falya merupakan bayi yang diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan dokter Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi. Pertemuan tersebut juga dihadiri Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi, dan Rumah Sakit Awal Bros.
Ihsan menyayangkan sikap DPRD yang melarang kuasa hukum ikut pertemuan.
"Pertanyaannya apa pembicaraannya, orangtua kan lagi berkabung, dia sedang dalam kondisi tidak stabil. Ketika orang dalam forum berbicara A, dia akan ikut A, pertanyaannya ada nggak ada orang yang menjelaskan. Dan kenapa kami dibatasi, yang lain boleh rombongan, harusnya Ketua Komisi D DPRD biarkan forum terbuka, " tutur Ihsan.
Ayah almarhum Falya, Ibrahim Blegur, pun kecewa dengan DPRD.
"Saya kecewa, karena kuasa hukum saya tidak diperkenankan hadir, karena semua hak kuasa saya, sudah saya berikan ke kuasa hukum," tutur Ibrahim.
Ibrahim mengatakan rapat tujuan rapat tidak seperti yang diperkirakan sebelumnya yaitu untuk memediasi kasus Falya. Pertemuan ini, menurut Ibrahim, hanya rapat kemitraan.
"Menurut saya, rapat ini bukan mediasi, tetapi rapat kemitraan. Tadi pun sudah dijelaskan sama anggota DPRD, jadi kami memutuskan keluar, karena kuasa hukum saya tidak boleh ikut rapat," ujar Ibrahim.
Sebelumnya, Ketua Komisi D dari Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo mengatakan mediasi digelar untuk mengetahui kronologis dugaan malpraktik.
"Kita ingin sama- sama tahu kronologisnya makanya kita lakukan mediasi dengan mengundang semua pihak," ujar Heri kepada Suara.com di ruang Komisi D.
Komisi D turun tangan dalam kasus ini agar permasalahan yang kini ditangani Polda Metro Jaya tersebut cepat selesai.
"Kita harap masalah ini secepatnya bisa selesai. Jangan sampai masyarakat Bekasi bilang kalau DPRD Kota Bekasi tidak diam saja dalam menangani laporan dugaan malpraktik," kata dia.
Menurut pengamatan Suara.com pertemuan mediasi berlangsung secara tertutup.
Sebelumnya, keluarga almarhumah Falya melaporkan Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bekasi Mediasi Dugaan Malpraktik RS Awal Bros Tertutup
-
Dugaan Malpraktik Bayi, Polda Sita Dokumen RS Awal Bros
-
Dugaan Malpraktik RS Awal Bros, Keluarga Bayi Kritik Pedas Dinkes
-
Minta Tak Dibesar-besarkan, RS Awal Bros Beri Duit Rp150 Juta
-
Dugaan Malpraktik Awal Bros, Polisi Gali Kronologis dari Keluarga
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa