Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan keterangannya terkait pelanggaran kode etik dirinya di sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) secara tertulis sebanyak 12 halaman. Dalam sidang itu Setya menolak menjawab isi rekaman pembicaraan mengenai skandal permintaan saham PT Freeport Indonesia dalam rangka perpanjangan kontrak karya tersebut.
Dalam keterangan tertulis Setya di sidang MKD yang diperoleh Suara.com, salah satu isinya menyatakan bahwa pembicaraan dia yang direkam Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ilegal dan melanggar hukum.
"Dengan tegas saya menolak seluruh keterangan/kesaksian saudara Maroef Sjamsoeddin yang menuduh saya tanpa bukti yang sah," kata Setya dalam keterangan tertulisnya tersebut.
Di poin lainnya dia juga tidak terima atas pengaduan dirinya oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada MKD. Dia mengatakan Sudirman telah melakukan pencemaran nama baiknya sebagai anggota dewan.
"Bahwa saudara Sudirman Said telah mencemarkan nama baik saya dengan mengatakan bahwa saya telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden serta meminta saham kepada PT Freeport tanpa bukti sama sekali," kata setya.
Berikut lampiran isi surat keterangan tertulis ketua DPR Setya Novanto kepada MKD dalam persidangan kode etik yang digelar oleh MKD, Senin (7/12/2015) yang diberi judul "Nota Pembelaan Setya Novanto Ketua DPR RI Terhadap Pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said Berdasarkan Laporan Pengadilan Tertanggal 16 November 2015":
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi