Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan keterangannya terkait pelanggaran kode etik dirinya di sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) secara tertulis sebanyak 12 halaman. Dalam sidang itu Setya menolak menjawab isi rekaman pembicaraan mengenai skandal permintaan saham PT Freeport Indonesia dalam rangka perpanjangan kontrak karya tersebut.
Dalam keterangan tertulis Setya di sidang MKD yang diperoleh Suara.com, salah satu isinya menyatakan bahwa pembicaraan dia yang direkam Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ilegal dan melanggar hukum.
"Dengan tegas saya menolak seluruh keterangan/kesaksian saudara Maroef Sjamsoeddin yang menuduh saya tanpa bukti yang sah," kata Setya dalam keterangan tertulisnya tersebut.
Di poin lainnya dia juga tidak terima atas pengaduan dirinya oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada MKD. Dia mengatakan Sudirman telah melakukan pencemaran nama baiknya sebagai anggota dewan.
"Bahwa saudara Sudirman Said telah mencemarkan nama baik saya dengan mengatakan bahwa saya telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden serta meminta saham kepada PT Freeport tanpa bukti sama sekali," kata setya.
Berikut lampiran isi surat keterangan tertulis ketua DPR Setya Novanto kepada MKD dalam persidangan kode etik yang digelar oleh MKD, Senin (7/12/2015) yang diberi judul "Nota Pembelaan Setya Novanto Ketua DPR RI Terhadap Pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said Berdasarkan Laporan Pengadilan Tertanggal 16 November 2015":
Tag
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan