Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan keterangannya terkait pelanggaran kode etik dirinya di sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) secara tertulis sebanyak 12 halaman. Dalam sidang itu Setya menolak menjawab isi rekaman pembicaraan mengenai skandal permintaan saham PT Freeport Indonesia dalam rangka perpanjangan kontrak karya tersebut.
Dalam keterangan tertulis Setya di sidang MKD yang diperoleh Suara.com, salah satu isinya menyatakan bahwa pembicaraan dia yang direkam Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ilegal dan melanggar hukum.
"Dengan tegas saya menolak seluruh keterangan/kesaksian saudara Maroef Sjamsoeddin yang menuduh saya tanpa bukti yang sah," kata Setya dalam keterangan tertulisnya tersebut.
Di poin lainnya dia juga tidak terima atas pengaduan dirinya oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada MKD. Dia mengatakan Sudirman telah melakukan pencemaran nama baiknya sebagai anggota dewan.
"Bahwa saudara Sudirman Said telah mencemarkan nama baik saya dengan mengatakan bahwa saya telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden serta meminta saham kepada PT Freeport tanpa bukti sama sekali," kata setya.
Berikut lampiran isi surat keterangan tertulis ketua DPR Setya Novanto kepada MKD dalam persidangan kode etik yang digelar oleh MKD, Senin (7/12/2015) yang diberi judul "Nota Pembelaan Setya Novanto Ketua DPR RI Terhadap Pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said Berdasarkan Laporan Pengadilan Tertanggal 16 November 2015":
Tag
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Ijazah Gibran Setara Kursus Persiapan Kuliah Bukan SMA? Gugatan Rp125 T Siap Bongkar Semuanya
-
Geger Rocky Gerung Ramal Duet Gibran-Jokowi di 2029: Sah Secara Undang-undang Dasar!
-
Rocky Gerung Sebut Gibran Anak Kecil, Walk Out dari Acara TV Usai Debat Skenario Jokowi Wapres 2029
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober
-
Rocky Gerung 'Sentil' Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin Tiga Periode?
-
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Menyemut di Patung Kuda, Ini Sederet Tuntutan Ribuan Petani Bikin Kawasan Dekat Istana Lumpuh!
-
Kemenperin Dukung Transformasi Industri Kemasan Menuju Keberlanjutan
-
Pesan Tegas Megawati di Hari Tani Nasional: Stop Konversi Lahan Subur!