Suara.com - Jajaran Subdit IV Kejahatan dan Pemerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 10 orang yang diduga memalsukan buku Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). Kasus ini diduga melibatkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan para tersangka orang mahir. Sebab sindikat pemalsu KIR ini menggunakan dokumen-dokumen asli.
"Sindikat ini tergolong profesional, mereka mempergunakan dokumen asli. Hanya tanda tangan dan cap yang dipalsukan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12/2015).
Tito juga mengatakan jika cara kerja dari para tersangka ini juga cukup rapi. Sebab, kata Tito, para tersangka ini sudah memiliki tugasnya masing-masing dalam proses pemalsuan KIR tersebut.
Adapun 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuaan buku KIR. Di antaranya Nasarudin selaku direktur PT. Surya Nuriska Sembodo, yang berperan sebagai distributor resmi dalam pembelian buku KIR dari PERURI. Rechtia Noor selaku karyawan PT. Indotama yang berperan mengatur pembelian buku KIR dari PT. Surya Nuriska Sembodo.
Selanjutnya Rhevo Panggabean, selaku pemesan barang buku KIR yang dibeli dari PT. Indotama. Onne Bangun Julien alias Boby bertugas sebagai perantara penjualan barang buku KIR, Asdari alias Dori, Burhanudin alias Bewok, Nugroho dan, Budi berperan sebagai pemodal yang membeli bahan-bahan buku KIR.
Terakhir, Eryanto alias Anggi alias Jabay selaku CPNS UP Dishub Jakarta Timur yang menjadi perantara ke konsumen dan Frengki Leo selaku PHL Dishub Pulo Gebang yang bertugas sebagai kurir.
Dari para tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa 4850 buku KIR, 13750 stiker uji berkala, 2000 hologram, 2000 lapisan. Atas perbuatanya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP dan atau Pasal 56 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama selama enam tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas