Suara.com - Jajaran Subdit IV Kejahatan dan Pemerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 10 orang yang diduga memalsukan buku Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). Kasus ini diduga melibatkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan para tersangka orang mahir. Sebab sindikat pemalsu KIR ini menggunakan dokumen-dokumen asli.
"Sindikat ini tergolong profesional, mereka mempergunakan dokumen asli. Hanya tanda tangan dan cap yang dipalsukan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12/2015).
Tito juga mengatakan jika cara kerja dari para tersangka ini juga cukup rapi. Sebab, kata Tito, para tersangka ini sudah memiliki tugasnya masing-masing dalam proses pemalsuan KIR tersebut.
Adapun 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuaan buku KIR. Di antaranya Nasarudin selaku direktur PT. Surya Nuriska Sembodo, yang berperan sebagai distributor resmi dalam pembelian buku KIR dari PERURI. Rechtia Noor selaku karyawan PT. Indotama yang berperan mengatur pembelian buku KIR dari PT. Surya Nuriska Sembodo.
Selanjutnya Rhevo Panggabean, selaku pemesan barang buku KIR yang dibeli dari PT. Indotama. Onne Bangun Julien alias Boby bertugas sebagai perantara penjualan barang buku KIR, Asdari alias Dori, Burhanudin alias Bewok, Nugroho dan, Budi berperan sebagai pemodal yang membeli bahan-bahan buku KIR.
Terakhir, Eryanto alias Anggi alias Jabay selaku CPNS UP Dishub Jakarta Timur yang menjadi perantara ke konsumen dan Frengki Leo selaku PHL Dishub Pulo Gebang yang bertugas sebagai kurir.
Dari para tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa 4850 buku KIR, 13750 stiker uji berkala, 2000 hologram, 2000 lapisan. Atas perbuatanya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP dan atau Pasal 56 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama selama enam tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action