Suara.com - Kejaksaan Agung masih terus menyelidiki peran pengusaha minyak Riza Chalid terkait kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai, peran Riza Chalid sangat dominan dalam pertemuan antara dirinya, Ketua DPR Setya Novanto, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Riza juga dianggap sebagai pengatur strategi.
"Dia kan yang ikut langsung dalam pertemuan. Dan di dalam pembicaraan itu dia yang lebih dominan untuk berbicara. Dia yang mengatur strategi dan sebagainya," kata Prasetyo ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/12/2015) malam.
Oleh karenanya, Prasetyo mengatakan, penyelidik Kejaksaan terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti soal kasus pemufakatan jahat yang diduga telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Tentunya kita juga ingin tahu bagaimana sebenarnya dalam pertemuan itu tentang pemufakatan jahat yang terjadi," katanya.
Sebelumnya, Prasetyo mengatakan, keterangan Riza Chalid sangat dibutuhkan Kejagung dalam proses penyelidikan kasus yang juga telah menyeret nama Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Iya dong (penting keterangan Riza Chalid). MKD (Mahkamad Dewan Kehormatan) mengatakan tidak perlu, kita sangat perlu. Karena ia dianggap dominan perannya dalam dugaan perkara tersebut," kata Prasetyo
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan pihaknya akan meminta bantuan semua pihak termasuk kepolisian untuk bisa menghadirkan Riza Chalid dalam proses pemeriksaan.
"Kita minta bantuan semua pihak untuk memanggilnya. Kita semua berharap Riza Chalid memenuhi panggilan," kata Prasetyo.
Prasetyo berharap pengusaha minyak tersebut dapat kooperatif memenuhi surat pemanggilan penyelidik Kejaksaan.
Berita Terkait
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Manuver Putra Mahkota 'Raja Minyak' Lolos Jerat Korupsi Pertamina
-
Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral
-
Eksaminator UI: Intervensi Riza Chalid di Kasus Pertamina Lemah Secara Hukum
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian