Beroperasinya kembali sejumlah Metromini di Terminal Senen, Jakarta Pusat, disambut baik oleh penggunanya,Senin (4/1/2016). Walaupun diakui jumlah armada Metromini saat ini tidak sebanyak dulu setelah terjadi insiden mogok para sopir Metromini karena banyak Metromini tak layak jalan yang kemudian dikandangkan.
Menurut Lili (20) pengguna Metromini 07 jurusan Senen-Semper kondisi metromini sudah semakin baik setelah banyak yang dikandangkan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi. Sebelumnya ia mengakui banyak armada Metromini yang tak layak jalan.
"Lumayan sudah pada benar, sopirnya sudah nggak ugal ugalan lagi, biasanya kondisinya rusak banget, sekarang kondisinya sudah lebih baik, ya meskipun memang jadi jarang sih mobilnya tapi saya mendukung pemerintah perbaiki transportasi," kata Lili.
Selain itu Widodo, sopir Metromini 03 jurusan Senen-Rawamangun yang sekaligus pemilik Metromini juga menegaskan dirinya sudah kembali menarik penumpang. Ia berani beroperasi karena Metromini miliknya surat-suratnya semuanya sudah lengkap dan layak jalan.
"Ya kami sudah perbaiki, saya kan punya tiga metromini yang dua jalan, yang satu masih diperbaiki, bagian speedometer-nya sama rem. Ya, untuk kelengkapan pasti kayak buku kir, surat izin usaha dan trayek juga ada," kata Widodo.
Akibat dari penertiban setiap hari yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagian besar sopir yang tidak memiliki kelengkapan surat banyak yang tidak berani beroperasi lagi. Kondisi ini membuat sopir-sopir Metromini kini tidak memiliki pekerjaan.
"Banyak yang nganggur jadinya, ya mereka nggak ada pekerjaan lagi. Paling mereka banyak yang nongkrong di Rawamangun atau Cempka Mas," katanya.
Menurut pengakuannya lagi, surat perpanjangan izin usaha dan trayek September 2016 mendatang sudah tidak bisa diperpanjang lagi.
"Surat izin usaha dan trayek tidak bisa diperpanjang lagi biasanya kan itu berlaku satu setengah tahun tapi september nanti sudah tidak bisa di perpanjang lagi," ujarnya lagi.
(Eva Aulia)
Berita Terkait
-
Pasar Senen Bangkit! Aktivitas Kembali Normal Pasca Kerusuhan Mako Brimob
-
6 Potret Nikita Willy Berburu Baju Bekas di Pasar Senen, Modal Rp300 Ribu Dapat Kemeja Belasan Juta
-
Berburu Barang Branded Harga Miring, Nikita Willy Temukan Harta Karun Saat Thrifting di Pasar Senen
-
Arus Balik Lebaran 2025, 18 Ribu Pemudik Tiba di Stasiun Pasar Senen
-
Meluber di Stasiun Pasar Senen di Hari Puncak Arus Mudik, Okupansi Pemudik Tembus 107 Persen
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut