Forum Silaturahmi Daerah Golkar Kubu Agung Laksono [Suara.com/Bagus Santosa]
Ketua Umum Golkar Munas Jakarta Agung Laksono meminta Fraksi Golkar dari kubu manapun untuk menunda pembahasan pergantian Ketua DPR. Ketua DPR sebelumnya, Setya Novanto, mengundurkan diri dari jabatannya, di tengah penanganan kasus etikanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dua kubu Golkar yang tengah berseteru mengusulkan masing-masing calonnya untuk pengganti Setya. Dari Golkar Kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie, mengusulkan Ade Komaruddin. Sementara, dari Golkar Kubu Munas Jakarta, mengusulkan Agus Gumiwang.
"Situasi sekarang terjadi kekosongan (kepengurusan), maka usulan calon Ketua DPR dari Golkar supaya ditunda dulu, karena legal standing bermasalah. Untuk anggota dewan agar tidak melakukan langkah keliru," ujar Agung di kediamannya, di Cipinang Cipedak, Jakarta Timur, Selasa (5/1/2016) malam.
Saat ini Golkar mengalami kevakuman kepengurusan. Sebab, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly mengeluarkan surat keputusan untuk mencabut kepengurusan Golkar Munas Jakarta dan tidak menerbitkan pengesahan Golkar Munas Bali.
Menurut Agung, penundaan penunjukan Ketua DPR itu untuk menghindari kerawanan gugatan. Menurutnya, penunjukan Ketua DPR lebih baik dilakukan setelah ada kepastian dari kepengurusan Golkar yang baru atau setelah Munas yang dia rencanakan dijadwalkan pada Februari 2016.
"Untuk sementara tugasnya bisa diwakilkan Wakil yang lain, kan (Pimpinan DPR) tugasnya kolektif kolegial," kata dia.
Partai Golkar memang saat ini terancam mengalami kevakuman kekuasaan. Pasalnya, sesuai Putusan Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mencabut SK yang mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono dalam Munas Jakarta tahun lalu. MA memerintahkan Golkar kembali pada kepengurusan Munas Riau tahun 2009.
Masalahnya, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau sesuai SK Menkumham terdahulu memiliki masa jabatan yang telah berakhir 31 Desember 2015. Disaat yang sama, Yasonna telah mencabut SK pengesahan Munas Jakarta. Namun Yasonna tak menerbitkan SK pengesahan untuk Munas Bali yang menghasilkan kepengurusan pimpinan Aburizal Bakrie. Akibatnya Golkar kini dianggap tak memiliki legalitas sebagai Partai Politik.
Komentar
Berita Terkait
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?