Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Umum Golkar Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan, ada maksud tertentu dari keinginan Golkar Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie mendukung pemerintah. Karenanya, dia meminta Pemerintah waspada dengan perubahan sikap itu.
Dalam rapat kordinasi DPD I Golkar Se-Indonesia Munas Bali, awal bulan ini, salah satu rekomendasi menyebutkan akan membahas dukungan Golkar Munas Bali terhadap pemerintah. Ujungnya, Golkar Munas Bali bisa saja mendukung pemerintah.
"Itu kan ada embel-embelnya, yaitu untuk mengesahkan Munas Bali. Kalau kami sejak Munas di Ancol sudah mengatakan, tulus, tidak minta jatah menteri, tidak ini, kami ingin bahwa negeri ini berjalan pembangunannya untuk kemakmuran, bukan di-bargain sahnya sebuah SK, Bali,dan sebagainya," kata Agung Laksono di kediamannya di Cipinang Cipedak, Jakarta Timur, Selasa (5/1/2016).
"Pemerintah harus hati-hati dengan tawaran seperti itu," tambah dia.
Agung juga menegaskan, Golkar kubunya memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Dia mengatakan, setelah Pilpres 2014 selesai, sudah tidak ada koalisi apapun. Sehingga, sambung dia, sudah seharusnya sejalan untuk melakukan pembangunan.
"Sejak awal, setelah pilpres, sudahlah nggak usah ada koalisi-koalisian. Yang ada adalah pendukung dan opisisi. Tapi kalau kami lebih kepada pendukung sesuai dengan doktrin, dari dulu Golkar seperti itu. Tapi dalam hal ini loyal kritis, tidak menutup kemungkinan kita memberikan koreksi kesalahan pemerintah. Loyal tapi terbuka daya kritisnya," ujar dia.
Untuk diketahui, Golkar Munas Bali akan memutuskan akan membahas usulan perubahan dukungan kepada pemerintah. Wakil Ketua Umum DPP Golkar Nurdin Halid mengatakan, perubahan sikap itu akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar yang rencananya digelar pada 23-25 Januari.
"Nanti dibahas dalam Rapimnas apakah di luar pemerintahan atau bergabung dipemerintahan," kata Nurdin.
Sebagaimana diketahui, Partai Golkar memang saat ini terancam mengalami kevakuman kekuasaan. Pasalnya, sesuai Putusan Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mencabut SK yang mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono dalam Munas Jakarta tahun lalu. MA memerintahkan Golkar kembali pada kepengurusan Munas Riau tahun 2009.
Masalahnya, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau sesuai SK Menkumham terdahulu memiliki masa jabatan yang telah berakhir 31 Desember 2015. Disaat yang sama, Yasonna telah mencabut SK pengesahan Munas Jakarta. Namun Yasonna tak menerbitkan SK pengesahan untuk Munas Bali yang menghasilkan kepengurusan pimpinan Aburizal Bakrie. Akibatnya Golkar kini dianggap tak memiliki legalitas sebagai Partai Politik.
Komentar
Berita Terkait
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Golkar Buka Suara Soal Kepala Daerah Marak Kena OTT, Singgung Mahalnya Biaya Politik
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000