Suara.com - Terdakwa kasus pemerasan dan dana operasional menteri di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, mengaku sudah meminta Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Rencananya, JK akan dimintai keterangannya pada hari Kamis (14/1/2016) mendatang.
"Yang Mulia Majelis Hakim, sebelum melanjutkan sidang ke agenda selanjutnya, saya ingin menyampaikan permohonan untuk mengajukan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadi saksi meringankan," kata Jero Wacik, mengawali persidangan yang sebenarnya beragendakan pemeriksaan terdakwa, di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1).
Mendengar permohonan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Sumpeno menyatakan tidak keberatan. Pasalnya, hal tersebut juga terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana seorang saksi bisa juga diperiksa setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa.
"Kami tidak keberatan dengan apa yang diajukan oleh terdakwa dan penasihat hukum terdakwa, karena dalam KUHAP ada aturan yang masih bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain sebelum melakukan tuntutan," kata Sumpeno.
Namun hal berbeda disampaikan oleh Jaksa KPK, yang menyatakan keberatan akan diadakannya pemeriksaan terhadap saksi yang meringankan lagi. Pasalnya, waktu penahanan Jero Wacik sudah tidak terlalu lama lagi. Tepatnya, terhitung pada tanggal 12 Februari 2016, masa tahanan mantan menteri dari Partai Demokrat tersebut akan berakhir.
"Sebenarnya kami keberatan Yang Mulia, karena ini sudah di luar waktu yang telah kita sepakati," kata Jaksa KPK.
Meski begitu, Majelis Hakim tetap mengabulkan permohonan Jero Wacik, dan meminta pihak Jero agar segera memastikan bahwa Jusuf Kalla benar-benar hadir pada Kamis mendatang. Karena kalau tidak, maka pemeriksaan terdakwa akan terus dilanjutkan.
"Kami sudah melakukan konfirmasi secara langsung, dan beliau menyatakan berkenan untuk hadir," kata salah satu penasihat hukum Jero Wacik pula.
Atas kepastian tersebut, Hakim Sumpeno pun meminta penasihat hukum Jero untuk segera mengatur bagaimana teknis pengamanan terhadap Jusuf Kalla. Pasalnya, Wakil Presiden adalah juga simbol negara.
"Karena ini saksi meringankan untuk terdakwa, maka untuk teknis pengamanannya, kami serahkan kepada penasihat hukum terdakwa," kata Jaksa KPK pula.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Fahri Hamzah Beri Peringatan Pada Pimpinan PKS
Pembunuh Rhoma Irama Serahkan Diri Ke Polisi
Sianida di Kopi Seharga Rp38 Ribu Itu Merenggut Nyawa Mirna?
Korupsi Haji, Suryadharma Ali Divonis 6 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU
-
Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik
-
Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati
-
Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api
-
Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki
-
Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026
-
Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia
-
Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun
-
Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta