Pelantikan Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mayoritas Fraksi PDI Perjuangan tidak menghadiri rapat paripurna yang melantik Ketua DPR RI baru dari Fraksi Golkar yakni Ade Komarudin, Senin (11/1/2016). Mereka telah meminta izin secara kolektif kepada pimpinan DPR tidak hadir karena tengah menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) I di Jakarta Internasional Expo Kemayoran pada tanggal 10-12 Januari.
Mengenai telah dilantiknya Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru, Fraksi PDIP belum bisa menyampaikan sikap resminya. Mereka akan mengkaji terlebih dahulu apakah pelantikan Ade itu sudah sesuai ketentuan norma hukum atau tidak.
"Terkait pelantikan Ketua DPR hari ini, PDIP akan lakukan pengkajian lebih dahulu. DPR bukan lagi lembaga steril dari pengamatan publik dan hukum tata negara, manakala tidak sesuai dengan hukum perundang-undangan maka dengan sendirinya Ketua DPR itu batal demi hukum," kata Ahmad Basarah, Wakil Sekjen DPP PDIP di sela-sela Rakernas I, JI Expo Kemayoran, Senin malam (11/1/2016).
Menurutnya, jika pelantikan Ketua DPR batal secara hukum karena tidak sesuai norma hukum misalnya UU MD3, tata tertib pemilihan pimpinan DPR, maka keputusan yang diambil oleh pimpinan parlemen itu otomatis batal. Hasil kajian PDIP mengenai pelantikan Ketua DPR itu akan disampaikan besok setelah Rakernas I.
"Jika setelah dikaji pelantikan itu melanggar, otomatis keputusan itu batal demi hukum," terangnya.
Dia menambahkan, dalam demokrasi menyatakan konsensus partai Pemilu mendapatkan mandat memimpin DPR itu hal yang normal. PDIP tidak menjadi Ketua DPR setelah pemilihan legislatif karena undang-undang MD3 diubah oleh koalisi partai pesaing.
"Sehingga revisi UU MD3 itu harus dilakukan untuk normalisasi demokrasi, tapi kesadaran itu harus datang dari kolektif para fraksi di DPR. Masyarakat sudah jenuh dengan kegaduhan politik. Maka kami dari Fraksi PDIP tidak ingin nambah situasi lebih gaduh hanya ingin kocok ulang pimpinan DPR," tandasnya.
"Tetapi bahwa UU MD3 dan tatib memang harus diubah," ujar Ahmad.
Komentar
Berita Terkait
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria
-
DPRD Dorong Pasar Jaya Bangun Hunian di Atas Pasar untuk Atasi Krisis Perumahan Jakarta
-
Disinggung Tunjangan Perumahan Rp70 Juta, Anggota DPRD DKI Tertawa dan Lempar ke Pimpinan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS