Pelantikan Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
        Mayoritas Fraksi PDI Perjuangan tidak menghadiri rapat paripurna yang melantik Ketua DPR RI baru dari Fraksi Golkar yakni Ade Komarudin, Senin (11/1/2016). Mereka telah meminta izin secara kolektif kepada pimpinan DPR tidak hadir karena tengah menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) I di Jakarta Internasional Expo Kemayoran pada tanggal 10-12 Januari.
Mengenai telah dilantiknya Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru, Fraksi PDIP belum bisa menyampaikan sikap resminya. Mereka akan mengkaji terlebih dahulu apakah pelantikan Ade itu sudah sesuai ketentuan norma hukum atau tidak.
"Terkait pelantikan Ketua DPR hari ini, PDIP akan lakukan pengkajian lebih dahulu. DPR bukan lagi lembaga steril dari pengamatan publik dan hukum tata negara, manakala tidak sesuai dengan hukum perundang-undangan maka dengan sendirinya Ketua DPR itu batal demi hukum," kata Ahmad Basarah, Wakil Sekjen DPP PDIP di sela-sela Rakernas I, JI Expo Kemayoran, Senin malam (11/1/2016).
Menurutnya, jika pelantikan Ketua DPR batal secara hukum karena tidak sesuai norma hukum misalnya UU MD3, tata tertib pemilihan pimpinan DPR, maka keputusan yang diambil oleh pimpinan parlemen itu otomatis batal. Hasil kajian PDIP mengenai pelantikan Ketua DPR itu akan disampaikan besok setelah Rakernas I.
"Jika setelah dikaji pelantikan itu melanggar, otomatis keputusan itu batal demi hukum," terangnya.
Dia menambahkan, dalam demokrasi menyatakan konsensus partai Pemilu mendapatkan mandat memimpin DPR itu hal yang normal. PDIP tidak menjadi Ketua DPR setelah pemilihan legislatif karena undang-undang MD3 diubah oleh koalisi partai pesaing.
"Sehingga revisi UU MD3 itu harus dilakukan untuk normalisasi demokrasi, tapi kesadaran itu harus datang dari kolektif para fraksi di DPR. Masyarakat sudah jenuh dengan kegaduhan politik. Maka kami dari Fraksi PDIP tidak ingin nambah situasi lebih gaduh hanya ingin kocok ulang pimpinan DPR," tandasnya.
"Tetapi bahwa UU MD3 dan tatib memang harus diubah," ujar Ahmad.
        
                 
                           
      
        
        Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
- 
            
              Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria
- 
            
              DPRD Dorong Pasar Jaya Bangun Hunian di Atas Pasar untuk Atasi Krisis Perumahan Jakarta
- 
            
              Disinggung Tunjangan Perumahan Rp70 Juta, Anggota DPRD DKI Tertawa dan Lempar ke Pimpinan
- 
            
              Ultimatum Jenderal PDIP ke Calon Hakim MK: Ingat, Bapak Dipilih DPR, Jangan Hantam Kami!
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika