Pelantikan Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mayoritas Fraksi PDI Perjuangan tidak menghadiri rapat paripurna yang melantik Ketua DPR RI baru dari Fraksi Golkar yakni Ade Komarudin, Senin (11/1/2016). Mereka telah meminta izin secara kolektif kepada pimpinan DPR tidak hadir karena tengah menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) I di Jakarta Internasional Expo Kemayoran pada tanggal 10-12 Januari.
Mengenai telah dilantiknya Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru, Fraksi PDIP belum bisa menyampaikan sikap resminya. Mereka akan mengkaji terlebih dahulu apakah pelantikan Ade itu sudah sesuai ketentuan norma hukum atau tidak.
"Terkait pelantikan Ketua DPR hari ini, PDIP akan lakukan pengkajian lebih dahulu. DPR bukan lagi lembaga steril dari pengamatan publik dan hukum tata negara, manakala tidak sesuai dengan hukum perundang-undangan maka dengan sendirinya Ketua DPR itu batal demi hukum," kata Ahmad Basarah, Wakil Sekjen DPP PDIP di sela-sela Rakernas I, JI Expo Kemayoran, Senin malam (11/1/2016).
Menurutnya, jika pelantikan Ketua DPR batal secara hukum karena tidak sesuai norma hukum misalnya UU MD3, tata tertib pemilihan pimpinan DPR, maka keputusan yang diambil oleh pimpinan parlemen itu otomatis batal. Hasil kajian PDIP mengenai pelantikan Ketua DPR itu akan disampaikan besok setelah Rakernas I.
"Jika setelah dikaji pelantikan itu melanggar, otomatis keputusan itu batal demi hukum," terangnya.
Dia menambahkan, dalam demokrasi menyatakan konsensus partai Pemilu mendapatkan mandat memimpin DPR itu hal yang normal. PDIP tidak menjadi Ketua DPR setelah pemilihan legislatif karena undang-undang MD3 diubah oleh koalisi partai pesaing.
"Sehingga revisi UU MD3 itu harus dilakukan untuk normalisasi demokrasi, tapi kesadaran itu harus datang dari kolektif para fraksi di DPR. Masyarakat sudah jenuh dengan kegaduhan politik. Maka kami dari Fraksi PDIP tidak ingin nambah situasi lebih gaduh hanya ingin kocok ulang pimpinan DPR," tandasnya.
"Tetapi bahwa UU MD3 dan tatib memang harus diubah," ujar Ahmad.
Komentar
Berita Terkait
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria
-
DPRD Dorong Pasar Jaya Bangun Hunian di Atas Pasar untuk Atasi Krisis Perumahan Jakarta
-
Disinggung Tunjangan Perumahan Rp70 Juta, Anggota DPRD DKI Tertawa dan Lempar ke Pimpinan
-
Ultimatum Jenderal PDIP ke Calon Hakim MK: Ingat, Bapak Dipilih DPR, Jangan Hantam Kami!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka