Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan akan mengeluarkan lahan yang terbakar dari luasan hak guna usaha yang dikuasai perusahaan perkebunan.
"Sekarang sudah dilakukan pendataan lahan gambut yang terbakar pada musim kemarau 2015 dalam kawasan hak guna usaha (HGU) dan tinggal dikeluarkan saja dari penguasaan dan pengelolaan perusahaan perkebunan yang dikenakan sanksi karena dinilai bersalah melakukan pembakaran lahan atau lalai menjaga lahannya dari kebakaran," kata Ferry Mursyidan seusai membuka Rakernas Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Palembang, Rabu (13/1/2016).
Saat terjadi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun lalu pemerintah memberikan sanksi terhadap puluhan perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau lalai menjaga lahannya dari kebakaran.
Sesuai ketentuan dan sanksi yang diberikan pemerintah, pihaknya telah melakukan pendataan perusahaan dan luasan lahan dalam kawasan HGU yang terbakar serta mengakibatkan bencana kabut asap yang berdampak terganggunya kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat.
Data yang telah disiapkan oleh tim Kementerian ATR/BPN tinggal dicek silang dengan data yang dimiliki oleh instansi lain. Di antaranya data dari Kemterian Kehutanan, sehingga dalam penetapannya di lapangan tidak dipersoalkan pihak pemegang HGU.
Dalam menetapkan data yang akan digunakan untuk mengambil kembali lahan yang telah diberikan hak pengelolaannya kepada perusahaan perkebunan/HTI harus hati-hati sehingga tidak menimbulkan gejolak yang dapat menimbulkan masalah baru.
Pengambilan kembali sebagian atau secara keseluruhan lahan HGU yang mengalami kebakaran pada musim kemarau 2015 bertujuan untuk penyelamatan hutan dan lingkungan.
Melalui tindakan tegas tersebut diharapkan pihak pemegang HGU ke depan akan memanfaatkan lahan yang diberikan hak pengelolaannya dengan baik dan melakukan berbagai tindakan pencegahan agar lahan gambut tidak lagi menjadi sumber kebakaran pada saat musim kemarau, kata menteri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan