Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan akan mengeluarkan lahan yang terbakar dari luasan hak guna usaha yang dikuasai perusahaan perkebunan.
"Sekarang sudah dilakukan pendataan lahan gambut yang terbakar pada musim kemarau 2015 dalam kawasan hak guna usaha (HGU) dan tinggal dikeluarkan saja dari penguasaan dan pengelolaan perusahaan perkebunan yang dikenakan sanksi karena dinilai bersalah melakukan pembakaran lahan atau lalai menjaga lahannya dari kebakaran," kata Ferry Mursyidan seusai membuka Rakernas Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Palembang, Rabu (13/1/2016).
Saat terjadi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun lalu pemerintah memberikan sanksi terhadap puluhan perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau lalai menjaga lahannya dari kebakaran.
Sesuai ketentuan dan sanksi yang diberikan pemerintah, pihaknya telah melakukan pendataan perusahaan dan luasan lahan dalam kawasan HGU yang terbakar serta mengakibatkan bencana kabut asap yang berdampak terganggunya kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat.
Data yang telah disiapkan oleh tim Kementerian ATR/BPN tinggal dicek silang dengan data yang dimiliki oleh instansi lain. Di antaranya data dari Kemterian Kehutanan, sehingga dalam penetapannya di lapangan tidak dipersoalkan pihak pemegang HGU.
Dalam menetapkan data yang akan digunakan untuk mengambil kembali lahan yang telah diberikan hak pengelolaannya kepada perusahaan perkebunan/HTI harus hati-hati sehingga tidak menimbulkan gejolak yang dapat menimbulkan masalah baru.
Pengambilan kembali sebagian atau secara keseluruhan lahan HGU yang mengalami kebakaran pada musim kemarau 2015 bertujuan untuk penyelamatan hutan dan lingkungan.
Melalui tindakan tegas tersebut diharapkan pihak pemegang HGU ke depan akan memanfaatkan lahan yang diberikan hak pengelolaannya dengan baik dan melakukan berbagai tindakan pencegahan agar lahan gambut tidak lagi menjadi sumber kebakaran pada saat musim kemarau, kata menteri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun