Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan akan mengeluarkan lahan yang terbakar dari luasan hak guna usaha yang dikuasai perusahaan perkebunan.
"Sekarang sudah dilakukan pendataan lahan gambut yang terbakar pada musim kemarau 2015 dalam kawasan hak guna usaha (HGU) dan tinggal dikeluarkan saja dari penguasaan dan pengelolaan perusahaan perkebunan yang dikenakan sanksi karena dinilai bersalah melakukan pembakaran lahan atau lalai menjaga lahannya dari kebakaran," kata Ferry Mursyidan seusai membuka Rakernas Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Palembang, Rabu (13/1/2016).
Saat terjadi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun lalu pemerintah memberikan sanksi terhadap puluhan perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau lalai menjaga lahannya dari kebakaran.
Sesuai ketentuan dan sanksi yang diberikan pemerintah, pihaknya telah melakukan pendataan perusahaan dan luasan lahan dalam kawasan HGU yang terbakar serta mengakibatkan bencana kabut asap yang berdampak terganggunya kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat.
Data yang telah disiapkan oleh tim Kementerian ATR/BPN tinggal dicek silang dengan data yang dimiliki oleh instansi lain. Di antaranya data dari Kemterian Kehutanan, sehingga dalam penetapannya di lapangan tidak dipersoalkan pihak pemegang HGU.
Dalam menetapkan data yang akan digunakan untuk mengambil kembali lahan yang telah diberikan hak pengelolaannya kepada perusahaan perkebunan/HTI harus hati-hati sehingga tidak menimbulkan gejolak yang dapat menimbulkan masalah baru.
Pengambilan kembali sebagian atau secara keseluruhan lahan HGU yang mengalami kebakaran pada musim kemarau 2015 bertujuan untuk penyelamatan hutan dan lingkungan.
Melalui tindakan tegas tersebut diharapkan pihak pemegang HGU ke depan akan memanfaatkan lahan yang diberikan hak pengelolaannya dengan baik dan melakukan berbagai tindakan pencegahan agar lahan gambut tidak lagi menjadi sumber kebakaran pada saat musim kemarau, kata menteri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Polri Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Libur Nataru, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Kebakaran Dahsyat di Hong Kong: 2 WNI Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya