Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan akan mengeluarkan lahan yang terbakar dari luasan hak guna usaha yang dikuasai perusahaan perkebunan.
"Sekarang sudah dilakukan pendataan lahan gambut yang terbakar pada musim kemarau 2015 dalam kawasan hak guna usaha (HGU) dan tinggal dikeluarkan saja dari penguasaan dan pengelolaan perusahaan perkebunan yang dikenakan sanksi karena dinilai bersalah melakukan pembakaran lahan atau lalai menjaga lahannya dari kebakaran," kata Ferry Mursyidan seusai membuka Rakernas Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Palembang, Rabu (13/1/2016).
Saat terjadi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun lalu pemerintah memberikan sanksi terhadap puluhan perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau lalai menjaga lahannya dari kebakaran.
Sesuai ketentuan dan sanksi yang diberikan pemerintah, pihaknya telah melakukan pendataan perusahaan dan luasan lahan dalam kawasan HGU yang terbakar serta mengakibatkan bencana kabut asap yang berdampak terganggunya kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat.
Data yang telah disiapkan oleh tim Kementerian ATR/BPN tinggal dicek silang dengan data yang dimiliki oleh instansi lain. Di antaranya data dari Kemterian Kehutanan, sehingga dalam penetapannya di lapangan tidak dipersoalkan pihak pemegang HGU.
Dalam menetapkan data yang akan digunakan untuk mengambil kembali lahan yang telah diberikan hak pengelolaannya kepada perusahaan perkebunan/HTI harus hati-hati sehingga tidak menimbulkan gejolak yang dapat menimbulkan masalah baru.
Pengambilan kembali sebagian atau secara keseluruhan lahan HGU yang mengalami kebakaran pada musim kemarau 2015 bertujuan untuk penyelamatan hutan dan lingkungan.
Melalui tindakan tegas tersebut diharapkan pihak pemegang HGU ke depan akan memanfaatkan lahan yang diberikan hak pengelolaannya dengan baik dan melakukan berbagai tindakan pencegahan agar lahan gambut tidak lagi menjadi sumber kebakaran pada saat musim kemarau, kata menteri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Sempat Hilang Arah, Lea Simanjuntak Curhat Lewat Lagu 'Ruang di Hatimu'
-
Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25
-
Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing? Ini 9 Rekomendasi Terbaik untuk Kamu
-
AHY Klarifikasi Isi Pidato Sebelumnya, Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo
-
5 Cara Membersihkan Karet Kulkas yang Berjamur agar Bersih Lagi
-
Krisis Pabrik Volkswagen: Rencana PHK 100 Ribu Karyawan, Saham Tersingkir dari Euro Stoxx 50
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Sering Nyeri Saat Naik Tangga? Kenali Penyebabnya Sebelum Lutut Makin Sulit Diajak Bergerak
-
Cara Kerja Teknologi AI uMI Panvivo PET/CT, Bisa Bantu Deteksi Lesi Kanker Berukuran Sangat Kecil
-
Belanja Elektronik Makin Mudah via Online, Ini Alasan Konsumen Masih Datang ke Toko