Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan akan mengeluarkan lahan yang terbakar dari luasan hak guna usaha yang dikuasai perusahaan perkebunan.
"Sekarang sudah dilakukan pendataan lahan gambut yang terbakar pada musim kemarau 2015 dalam kawasan hak guna usaha (HGU) dan tinggal dikeluarkan saja dari penguasaan dan pengelolaan perusahaan perkebunan yang dikenakan sanksi karena dinilai bersalah melakukan pembakaran lahan atau lalai menjaga lahannya dari kebakaran," kata Ferry Mursyidan seusai membuka Rakernas Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Palembang, Rabu (13/1/2016).
Saat terjadi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun lalu pemerintah memberikan sanksi terhadap puluhan perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau lalai menjaga lahannya dari kebakaran.
Sesuai ketentuan dan sanksi yang diberikan pemerintah, pihaknya telah melakukan pendataan perusahaan dan luasan lahan dalam kawasan HGU yang terbakar serta mengakibatkan bencana kabut asap yang berdampak terganggunya kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat.
Data yang telah disiapkan oleh tim Kementerian ATR/BPN tinggal dicek silang dengan data yang dimiliki oleh instansi lain. Di antaranya data dari Kemterian Kehutanan, sehingga dalam penetapannya di lapangan tidak dipersoalkan pihak pemegang HGU.
Dalam menetapkan data yang akan digunakan untuk mengambil kembali lahan yang telah diberikan hak pengelolaannya kepada perusahaan perkebunan/HTI harus hati-hati sehingga tidak menimbulkan gejolak yang dapat menimbulkan masalah baru.
Pengambilan kembali sebagian atau secara keseluruhan lahan HGU yang mengalami kebakaran pada musim kemarau 2015 bertujuan untuk penyelamatan hutan dan lingkungan.
Melalui tindakan tegas tersebut diharapkan pihak pemegang HGU ke depan akan memanfaatkan lahan yang diberikan hak pengelolaannya dengan baik dan melakukan berbagai tindakan pencegahan agar lahan gambut tidak lagi menjadi sumber kebakaran pada saat musim kemarau, kata menteri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL