Kepolisian Sektor Pademangan berhasil menangkap pencuri kitab suci Al Qur'an bernama Rizal Tanjung (37) di Masjid Jami Attahiyah, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Kamis (28/1/2016).
Kepala Polisi Sektor Pademangan Komisaris Polisi Andi Baso mengatakan berdasarkan keterangan warga tersangka mencuri Al Qur'an setelah Shalat Dzuhur.
"Tersangka ikut Shalat Dzuhur dulu dengan jamaah lainnya, setelah masjid sepi kemudian tersangka membawa Al Qur'an menggunakan tas," kata Andi di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (29/1/2016).
Andi menceritakan saat pelaku tengah mencuri, saat itu pula aksinya dipergoki oleh seorang guru ngaji bernama Syaiful yang curiga dengan gelagat tersangka.
"Ia memasukan Al Qur'an ke dalam tas, warga menangkap dan melaporkannya," kata Andi.
Andi menjelaskan dari pengakuan pelaku ternyata sudah puluhan kali mencuri Al Qur'an di mesjid berbeda dengan modus yang sama.
"Tersangka mengaku sudah tiga bulan mencuri Al Qur'an," kata Andi.
Andi mengungkapkan barang bukti yang ditahan oleh kepolisian sejumlah Alquran dari tangan tersangka.
" Kami menyita 20 Al Qur'an hasil curiannya," kata Andi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 UU pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," kata Andi.
Berita Terkait
-
Kesabaran Habis, Ruben Onsu Colek Polisi untuk Tagih Kasus Fitnah Anaknya yang Mandek
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Makin Ramai, Massa Berulang Kali Cekcok dengan Polisi
-
Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!
-
Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR
-
Di-bully Mahasiswa Unud usai Tewas, Timothy Anugerah Jatuh dari Lantai 4 karena Sengaja?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Anggaran Riset Dosen Naik Rp3 Triliun! Tapi Ada 'Titipan' Prabowo, Apa Itu?
-
Ketua Partai Hijau Murka 11 Warga Penolak Tambang Divonis Bersalah: Muak dengan Peradilan Negeri Ini
-
Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk, Natalius Pigai Sebut Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Menteri Brian Sindir Dosen Lakukan Riset Hanya Demi Naik Pangkat: Begitu Jadi Guru Besar, Mentok
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Keluarga Cabut Laporan, Polisi Tetap Usut TPPO
-
Ditodong Gubernur Bengkulu Di Bandara, Ketua DPD RI Gercep Langsung Telepon Menkes
-
Cemburu Gegara Chat, Istri di Kebon Jeruk Potong Kelamin Suami Pakai Cutter Hingga Tewas
-
Prabowo Terima Kunjungan Dubes dan Pengusaha PEA di Istana, Bahas Kerja Sama Bilateral?
-
Survei IPO: Teddy Indra Wijaya Menteri Terpopuler, Kalahkan Erick Thohir
-
Dana Pemprov Rp14,6 Triliun Nganggur di Bank, Begini Reaksi Pramono usai Disentil Menkeu Purbaya