Kepolisian Sektor Pademangan berhasil menangkap pencuri kitab suci Al Qur'an bernama Rizal Tanjung (37) di Masjid Jami Attahiyah, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Kamis (28/1/2016).
Kepala Polisi Sektor Pademangan Komisaris Polisi Andi Baso mengatakan berdasarkan keterangan warga tersangka mencuri Al Qur'an setelah Shalat Dzuhur.
"Tersangka ikut Shalat Dzuhur dulu dengan jamaah lainnya, setelah masjid sepi kemudian tersangka membawa Al Qur'an menggunakan tas," kata Andi di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (29/1/2016).
Andi menceritakan saat pelaku tengah mencuri, saat itu pula aksinya dipergoki oleh seorang guru ngaji bernama Syaiful yang curiga dengan gelagat tersangka.
"Ia memasukan Al Qur'an ke dalam tas, warga menangkap dan melaporkannya," kata Andi.
Andi menjelaskan dari pengakuan pelaku ternyata sudah puluhan kali mencuri Al Qur'an di mesjid berbeda dengan modus yang sama.
"Tersangka mengaku sudah tiga bulan mencuri Al Qur'an," kata Andi.
Andi mengungkapkan barang bukti yang ditahan oleh kepolisian sejumlah Alquran dari tangan tersangka.
" Kami menyita 20 Al Qur'an hasil curiannya," kata Andi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 UU pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," kata Andi.
Berita Terkait
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!