Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menyelenggarkaan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara Jessica Kumala Wongso, Selasa (23/2/2016) sekitar jam 09.00 WIB. Mereka menggugat penetapan status tersangka dan penahanan Jessica.
"Kalau pengadilan jam sembilan sudah siap. Tergantung para pihaknya datang jam berapa," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Kustopo kepada Suara.com, Senin (22/2/2016).
Agenda sidang yang akan dipimpin hakim tunggal I Wayan Nerta yaitu pembacaan tuntutan dari Jessica.
"Sidang pertama, materinya pembacaan tuntutan praperadilan (pemohon). Hakim tunggal Pak Wayan," kata Bambang.
Perkara praperadilan Jessica telah teregistrasi dengan nomor 04/Pid.pra/2016/PN-JKT-PST.
Sebelumnya, tim pengacara Jessica mengatakan telah menyiapkan amunisi untuk memenangkan sidang perdana praperadilan.
Pengacara Jessica, Hidayat Bostam, masih merahasiakan senjata pamungkas yang dia miliki. Yang pasti, katanya, alat bukti ini bisa menepis sangkaan-sangkaan terhadap Jessica dari polisi.
"Nanti dipersidangan itu nanti ya," kata Hidayat usai menjenguk Jessica di Mapolda Metro Jaya.
Siapa saksi yang akan dihadirkan nanti, Hidayat belum bisa memastikannya.
"Saksinya nanti dari pengadilan kita sebutkan pas persidangan," kata dia.
Jessica, kata dia, nanti tidak perlu menghadiri sidang perdana.
Beda ini kan praperadilan gitu lho," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Dia ditetapkan menjadi tersangka sejak Jumat (29/1/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
-
Viral! Tradisi Uang Buka Pintu di Maluku Utara Berakhir Ricuh, Tamu Undangan Baku Hantam
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan
-
Biro Pers Istana Kembalikan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Janji Insiden Terakhir
-
Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur? Ini Penjelasannya
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, Prabowo Perintahkan Semua Dapur Wajib Punya Test Kit
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Istana Minta Maaf Usai Cabut Paksa ID Jurnalis CNN, Janji Tak akan Terulang Lagi
-
Kebakaran Hebat di Taman Sari Hanguskan Permukiman Padat, Kerugian Tembus Rp28 Miliar
-
Pelajar 15 Tahun Setir Pajero, Tabrak Dua Rumah di Ciputat Gara-Gara Salah Injak Gas