Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menyelenggarkaan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara Jessica Kumala Wongso, Selasa (23/2/2016) sekitar jam 09.00 WIB. Mereka menggugat penetapan status tersangka dan penahanan Jessica.
"Kalau pengadilan jam sembilan sudah siap. Tergantung para pihaknya datang jam berapa," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Kustopo kepada Suara.com, Senin (22/2/2016).
Agenda sidang yang akan dipimpin hakim tunggal I Wayan Nerta yaitu pembacaan tuntutan dari Jessica.
"Sidang pertama, materinya pembacaan tuntutan praperadilan (pemohon). Hakim tunggal Pak Wayan," kata Bambang.
Perkara praperadilan Jessica telah teregistrasi dengan nomor 04/Pid.pra/2016/PN-JKT-PST.
Sebelumnya, tim pengacara Jessica mengatakan telah menyiapkan amunisi untuk memenangkan sidang perdana praperadilan.
Pengacara Jessica, Hidayat Bostam, masih merahasiakan senjata pamungkas yang dia miliki. Yang pasti, katanya, alat bukti ini bisa menepis sangkaan-sangkaan terhadap Jessica dari polisi.
"Nanti dipersidangan itu nanti ya," kata Hidayat usai menjenguk Jessica di Mapolda Metro Jaya.
Siapa saksi yang akan dihadirkan nanti, Hidayat belum bisa memastikannya.
"Saksinya nanti dari pengadilan kita sebutkan pas persidangan," kata dia.
Jessica, kata dia, nanti tidak perlu menghadiri sidang perdana.
Beda ini kan praperadilan gitu lho," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Dia ditetapkan menjadi tersangka sejak Jumat (29/1/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara