Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Zulfikar dan Firmansyah atas kasus korupsi uninterruptible power supply pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014, Kamis (25/2/2016) sekitar jam 10.00 WIB.
"Iya besok ke Bareskrim lagi, besok dengan keterangan saksi soal UPS, saksi untuk anggota DPRD," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Ahok yakin keterangannya akan diambil polisi untuk memudahkan menetapkan tersangka baru.
"Iya kayaknya untuk ini keterangannya (akan ada tersangka baru). Pasti pertanyaannya mirip-mirip waktu jadi saksi yang kemarin," kata Ahok.
Ahok mengatakan penyidik tak akan lama meminta keterangan darinya. Soalnya, kata Ahok, dia Ahok telah memberikan banyak informasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu yang lalu.
Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif, Fahmi Zulfikar dan Firmansyah. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Baru-baru ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT. Offistarindo Adhiprima bernama Harry Lo sebagai tersangka.
Perusahaan yang dipimpin Harry Lo merupakan vendor pengadaan UPS di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada APBD DKI tahun anggaran 2013-2014.
Tag
Berita Terkait
-
Lulung Tuding Barter, Ahok: Itu Fitnah yang Gobloknya Minta Ampun
-
Ogah Nonton Ahok Bersaksi, Lulung: Bohong Semua Sih
-
Heran dengan Pengamanan Sidang Ahok, Lulung: Ini Konspirasi Besar
-
Kesaksian Ahok Soal UPS di Tipikor Bikin Ketar-ketir
-
Jadi Saksi UPS, Ahok: Kalau Saya Tahu Sudah Saya Tempeleng Duluan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka