Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri [suara.com/Meg Phillips]
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang concern dalam mengawasi kasus korupsi, Indonesia Corruption Watch melaporkan hasil pengawasannya terhadap tiga lembaga penegak hukum, terutama dalam masalah korupsi. Ketiga lembaga yang dimaksud adalah Kepolisian RI, Kejaksan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut laporan ICW, pada tahun 2015 ketiga lembaga tersebut sudah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp3 triliun uang negara dari kerugian yang diakibatkan oleh adanya praktik tindak pidana korupsi. Dari sekian banyak jumlah kasus tersebut, pihak Kejaksaan Agung RI berkontribusi terbanyak dengan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun.
"Kepolisian tangani 151 kasus dengan nilai kerugian negara Rp1,1 triliun. Sementara KPK, pada tahun 2015 berhasil menangani 30 kasus dengan nilai kerugian negara Rp722,6 miliar," kata peneliti ICW, Febri Hendri di Hotel Akmani Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Menurut Febri, besarnya potensi kerugian negara yang diselamatkan oleh Kejaksaan karena banyaknya kasus yang ditanamganinya selama tahun 2015. Ada 369 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan selama satu tahun tersebut.
"Kejaksaan pada Tahun 2015,menangani sebanyak 369 kasus atau sekitar 67,4 persen kasus korupsi yang terjadi di Indonesia," kata Febri.
Selain menyelamatkan uang negara, tiga lembaga penegak hukum tersbeut juga berhasil menggagalkan kasus suap dengan nilai uangnya mencapai Rp450 miliar. Pada bagian ini, KPK mengambil peran yang banyak, meskipun dengan jumlah kasus yang tidak berubah. Artinya dari 30 kasus korupsi yang ditanganinya, nilai suapnya mencapai Rp424 miliar. Sementara Kepolisian mencapai Rp23,5 miliar, dan Kejaksaan hanya Rp5,95 miliar. Karenanya, upaya DPR untuk memangkas kewenangan KPK dalam penyadapan dinilainya sangat mengurangi kefektifan KPK dalam mengungkap kasus korupsi.
"Selama ini kerja-kerja KPK lebih efektif ketika operasi tangkap tangan. Hal ini dapat dilihat bahwa nilai suap yang dapat diungkap oleh KPK lebih besar dibandingkan penegak hukum lainnya," kata Febri.
Komentar
Berita Terkait
-
'Nadiem Seharusnya Tidak Dipenjara?': Kronologi Kasus Chromebook hingga Vonis 10 Tahun Penjara
-
Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji
-
Kasus Chromebook Berlanjut, Empat Hakim Pengadil Nadiem Diadukan ke KY
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami