Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri [suara.com/Meg Phillips]
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang concern dalam mengawasi kasus korupsi, Indonesia Corruption Watch melaporkan hasil pengawasannya terhadap tiga lembaga penegak hukum, terutama dalam masalah korupsi. Ketiga lembaga yang dimaksud adalah Kepolisian RI, Kejaksan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut laporan ICW, pada tahun 2015 ketiga lembaga tersebut sudah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp3 triliun uang negara dari kerugian yang diakibatkan oleh adanya praktik tindak pidana korupsi. Dari sekian banyak jumlah kasus tersebut, pihak Kejaksaan Agung RI berkontribusi terbanyak dengan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun.
"Kepolisian tangani 151 kasus dengan nilai kerugian negara Rp1,1 triliun. Sementara KPK, pada tahun 2015 berhasil menangani 30 kasus dengan nilai kerugian negara Rp722,6 miliar," kata peneliti ICW, Febri Hendri di Hotel Akmani Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Menurut Febri, besarnya potensi kerugian negara yang diselamatkan oleh Kejaksaan karena banyaknya kasus yang ditanamganinya selama tahun 2015. Ada 369 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan selama satu tahun tersebut.
"Kejaksaan pada Tahun 2015,menangani sebanyak 369 kasus atau sekitar 67,4 persen kasus korupsi yang terjadi di Indonesia," kata Febri.
Selain menyelamatkan uang negara, tiga lembaga penegak hukum tersbeut juga berhasil menggagalkan kasus suap dengan nilai uangnya mencapai Rp450 miliar. Pada bagian ini, KPK mengambil peran yang banyak, meskipun dengan jumlah kasus yang tidak berubah. Artinya dari 30 kasus korupsi yang ditanganinya, nilai suapnya mencapai Rp424 miliar. Sementara Kepolisian mencapai Rp23,5 miliar, dan Kejaksaan hanya Rp5,95 miliar. Karenanya, upaya DPR untuk memangkas kewenangan KPK dalam penyadapan dinilainya sangat mengurangi kefektifan KPK dalam mengungkap kasus korupsi.
"Selama ini kerja-kerja KPK lebih efektif ketika operasi tangkap tangan. Hal ini dapat dilihat bahwa nilai suap yang dapat diungkap oleh KPK lebih besar dibandingkan penegak hukum lainnya," kata Febri.
Komentar
Berita Terkait
-
Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI