Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyinggung soal sensor kebaya yang terjadi pada tayangan malam final Pemilihan Puteri Indonesia 2016 di salah satu televisi swasta.
"Jangan-jangan KPI itu sekarang jadi Komisi Pembluran Indonesia lagi. Tiba-tiba orang yang pakai kebaya diblur juga," kata Deddy Mizwar saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Bandung, Kamis (25/2/2016).
Pernyataan Deddy Mizwar tersebut langsung disambut gelak tawa para anggota KDIP seluruh Indonesia yang hadir pada rakor tersebut. Wagub Jabar mempertanyakan apakah harus tayangan seorang perempuan yang memakai kebaya disensor.
"Apakah kita harus menghapuskan kebaya dalam dandanan yang menjadi salah satu ciri busana Indonesia. Dan kalau saya pemilik film ini bisa gugat, begitu banyak yang harus kita antisipasi," ujar dia.
Adanya sensor pada finalis Puteri Indonesia 2016 yang mengenakan kebaya pada malam final Pemilihan Puteri Indonesia 2016, di Jakarta, beberapa waktu lalu, sempat ramai diperbincangkan di ranah dunia maya.
Namun sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia menegaskan tidak mengeluarkan kebijakan ataupun permintaan kepada stasiun televisi melakukan pengebluran terhadap program animasi, kartun, dan siaran Putri Indonesia. KPI juga menyatakan lembaganya bukanlah lembaga sensor.
Demikian disampaikan KPI melalui situs resmi mereka, Rabu (24/2/2016), untuk menanggapi pernyataan netizen di media sosial yang banyak beredar belakangan ini yang menyatakan KPI melakukan hal itu.
KPI menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan diluar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012. Aturan yang terdapat di P3SPS KPI sudah sangat jelas menyatakan apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan lembaga penyiaran seperti larangan penayangan adegan kekerasan dan pornografi.
Tetapi, peraturan KPI tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas insan penyiaran. Pihak lembaga penyiaran dipersilakan memperhatikan setiap program acaranya dengan cara pandang atau estetika yang memang layak dan pantas ditayangkan untuk publik.
Dalam kesempatan ini, KPI mempersilakan pihak media mengklarifikasi kepada stasiun televisi mengenai pengebluran pada beberapa program sehingga informasi yang disampaikan berimbang dan komprehensif. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog