Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyinggung soal sensor kebaya yang terjadi pada tayangan malam final Pemilihan Puteri Indonesia 2016 di salah satu televisi swasta.
"Jangan-jangan KPI itu sekarang jadi Komisi Pembluran Indonesia lagi. Tiba-tiba orang yang pakai kebaya diblur juga," kata Deddy Mizwar saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Bandung, Kamis (25/2/2016).
Pernyataan Deddy Mizwar tersebut langsung disambut gelak tawa para anggota KDIP seluruh Indonesia yang hadir pada rakor tersebut. Wagub Jabar mempertanyakan apakah harus tayangan seorang perempuan yang memakai kebaya disensor.
"Apakah kita harus menghapuskan kebaya dalam dandanan yang menjadi salah satu ciri busana Indonesia. Dan kalau saya pemilik film ini bisa gugat, begitu banyak yang harus kita antisipasi," ujar dia.
Adanya sensor pada finalis Puteri Indonesia 2016 yang mengenakan kebaya pada malam final Pemilihan Puteri Indonesia 2016, di Jakarta, beberapa waktu lalu, sempat ramai diperbincangkan di ranah dunia maya.
Namun sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia menegaskan tidak mengeluarkan kebijakan ataupun permintaan kepada stasiun televisi melakukan pengebluran terhadap program animasi, kartun, dan siaran Putri Indonesia. KPI juga menyatakan lembaganya bukanlah lembaga sensor.
Demikian disampaikan KPI melalui situs resmi mereka, Rabu (24/2/2016), untuk menanggapi pernyataan netizen di media sosial yang banyak beredar belakangan ini yang menyatakan KPI melakukan hal itu.
KPI menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan diluar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012. Aturan yang terdapat di P3SPS KPI sudah sangat jelas menyatakan apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan lembaga penyiaran seperti larangan penayangan adegan kekerasan dan pornografi.
Tetapi, peraturan KPI tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas insan penyiaran. Pihak lembaga penyiaran dipersilakan memperhatikan setiap program acaranya dengan cara pandang atau estetika yang memang layak dan pantas ditayangkan untuk publik.
Dalam kesempatan ini, KPI mempersilakan pihak media mengklarifikasi kepada stasiun televisi mengenai pengebluran pada beberapa program sehingga informasi yang disampaikan berimbang dan komprehensif. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival