Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyinggung soal sensor kebaya yang terjadi pada tayangan malam final Pemilihan Puteri Indonesia 2016 di salah satu televisi swasta.
"Jangan-jangan KPI itu sekarang jadi Komisi Pembluran Indonesia lagi. Tiba-tiba orang yang pakai kebaya diblur juga," kata Deddy Mizwar saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Bandung, Kamis (25/2/2016).
Pernyataan Deddy Mizwar tersebut langsung disambut gelak tawa para anggota KDIP seluruh Indonesia yang hadir pada rakor tersebut. Wagub Jabar mempertanyakan apakah harus tayangan seorang perempuan yang memakai kebaya disensor.
"Apakah kita harus menghapuskan kebaya dalam dandanan yang menjadi salah satu ciri busana Indonesia. Dan kalau saya pemilik film ini bisa gugat, begitu banyak yang harus kita antisipasi," ujar dia.
Adanya sensor pada finalis Puteri Indonesia 2016 yang mengenakan kebaya pada malam final Pemilihan Puteri Indonesia 2016, di Jakarta, beberapa waktu lalu, sempat ramai diperbincangkan di ranah dunia maya.
Namun sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia menegaskan tidak mengeluarkan kebijakan ataupun permintaan kepada stasiun televisi melakukan pengebluran terhadap program animasi, kartun, dan siaran Putri Indonesia. KPI juga menyatakan lembaganya bukanlah lembaga sensor.
Demikian disampaikan KPI melalui situs resmi mereka, Rabu (24/2/2016), untuk menanggapi pernyataan netizen di media sosial yang banyak beredar belakangan ini yang menyatakan KPI melakukan hal itu.
KPI menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan diluar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012. Aturan yang terdapat di P3SPS KPI sudah sangat jelas menyatakan apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan lembaga penyiaran seperti larangan penayangan adegan kekerasan dan pornografi.
Tetapi, peraturan KPI tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas insan penyiaran. Pihak lembaga penyiaran dipersilakan memperhatikan setiap program acaranya dengan cara pandang atau estetika yang memang layak dan pantas ditayangkan untuk publik.
Dalam kesempatan ini, KPI mempersilakan pihak media mengklarifikasi kepada stasiun televisi mengenai pengebluran pada beberapa program sehingga informasi yang disampaikan berimbang dan komprehensif. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra