Ilustrasi gaya lelaki (shutterstock)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengapresiasi seruan Komisi Penyiaran Indonesia kepada para pengelola media televisi agar jangan memberi ruang pada praktik, perilaku, dan promosi lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
"KPAI sangat mendukung kebijakan KPI, karena secara nyata tayangan laki-laki yang keperempuanan atau perempuan yang kelaki-lakian itu menjadi pintu masuk bagi anak-anak untuk mengimitasinya," kata Ketua KPAI, Asrorun di Royal Kuningan Hotel, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
"KPAI sangat mendukung kebijakan KPI, karena secara nyata tayangan laki-laki yang keperempuanan atau perempuan yang kelaki-lakian itu menjadi pintu masuk bagi anak-anak untuk mengimitasinya," kata Ketua KPAI, Asrorun di Royal Kuningan Hotel, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
Seruan ini muncul setelah pedangdut Saipul Jamil menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap ABG lelaki berinisial DS.
Asrorun khawatir tayangan -- terutama pemeran lelaki bergaya perempuan alias melambai -- akan membuat pemirsa anak-anak menirukannya dan terjebak penyimpangan seks.
"Anak-anak akan menerima cara pandang terkait dengan kecenderungan seks menyimpang, dan kemudian akan terperosok dalam aktivitas seksual yang menyimpang itu," katanya.
"Anak-anak akan menerima cara pandang terkait dengan kecenderungan seks menyimpang, dan kemudian akan terperosok dalam aktivitas seksual yang menyimpang itu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mendukung adanya surat edaran KPI yang meminta semua lembaga penyiaran untuk tidak memberi ruang pada praktik, perilaku, dan promosi LBGT. Luhut juga mengingatkan tentang radikalisme dan narkoba yang menjadi ancaman serius bangsa ini.
Lebih lanjut, Luhut meminta KPI untuk dapat lebih memainkan peran sebagai perekat bangsa. KPI sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran tidak boleh membiarkan media membuat isu yang tidak bertanggungjawab.
“Yang membuat kita rusuh sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, KPI harus senantiasa mengingatkan televisi-televisi nasional untuk menayangkan konten-konten dalam konteks kebangsaan, seperti promosi melawan narkoba dan melawan radikalisasi.
“Yang membuat kita rusuh sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, KPI harus senantiasa mengingatkan televisi-televisi nasional untuk menayangkan konten-konten dalam konteks kebangsaan, seperti promosi melawan narkoba dan melawan radikalisasi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi