Penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, di Balai Sidang Jakarta, Senin (25/1). [Antara]
Dua kubu Partai Golkar menganggap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Kasasi Golkar kubu Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono, tidak akan menganggu. Jalannya Munas yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Munas tersebut, merupakan jalan keluar untuk islah dua kubu Golkar ini antara kubu Agung dengan Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.
Sekretaris Jenderal Golkar kubu Munas Jakarta, Zainuddin Amali mengatakan, adanya putusan tersebut tidak akan berpengaruh dalam persiapan Munas nanti. Dia menambahkan, pemerintah juga telah mengeluarkan keputusan untuk mengembalikan kepengurusan Golkar ke hasil Munas Riau, sehingga dualisme Partai Golkar sudah tidak ada lagi.
"Tidak akan terganggu karena sudah kesepakatan antara Jusuf Kalla, Agung Laksono dan Aburizal Bakrie untu menyelenggarakan Munas. Kita percaya itu," kata Zainuddin Amali di DPR, Selasa (1/3/2016).
Terpisah, Bendahara Umum Golkar Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan, putusan MA ini tidak akan menganggu jalannya Munas. Sebab, tambahnya, Munas merupakan forum yang digunakan untuk mempersatukan dua kubu Golkar.
"Yang penting sepakat untuk menyatukan kembali lewat Munas ini," kata dia.
Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan, putusan perihal perkara ini dibacakan kemarin, Senin (29/1/2016). Majelis Kasasi yang menyidangkan perkara ini dipimpin oleh I Gusti Agung Sumanatha, dan didampingi dua hakim Anggota, Sunarto dan Mahdi Soroinda Nasution.
"Amar putusanya menolak kasasi yang diajukan pemohon (Golkar kubu Jakarta pimpinan Agung Laksono)," kata Suhadi dihubungi.
"Amar putusan masih dikoreksi dan akan segera diunggah ke situs MA dan dikirim ke pihak-pihak terkait," tambah Suhadi.
Komentar
Berita Terkait
-
Sah! Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI 2026-2031
-
Doli Kurnia Kaget Budi Arie Singgung 'Percepatan', Tegaskan Golkar Garda Terdepan Bela Konstitusi
-
Guyon Politik Bahlil: Presiden Gerindra, Menteri Golkar, Tapi Proyeknya di 'Kandang Merah'
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?