Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian yang akan menggantikan Komisaris Jenderal Saud Usman sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan nanti akan mendukung revisi Undang-Undang tentang Terorisme di DPR.
"Saya mendukung, kenapa? UU teroris Nomor 15 Tahun 2003 itu adalah dari Perpu Nomor 1 Tahun 2002, Perpu itu dibuat untuk merespon bom bali saja," kata Tito di Polda Metro Jaya, Selasa (15/3/2016).
Tito mengambil contoh peristiwa bom Bali. Menurutnya payung hukum untuk menanggulangi persoalan terorisme masih lemah.
"Saat itu kami belum tahu pelaku nya siapa, jaringan mana, motivasi pelaku meledakkan bom Bali, sehingga UU ini hanya mengkriminalisasi perbuatan tertentu dengan ancaman hukuman berat, Nah sekarang sudah lewat 13 tahun, operasi sudah seribu lebih ditangkap, interview sudah dilakukan, " kata dia.
Selain itu, Tito juga menilai upaya pencegahan juga tidak diatur dalam UU. Menurutnya, upaya pencegahan sangat signifikan untuk meredam masuknya ideologi yang dibawa kelompok teroris ke Indonesia.
"Mereka ini terkena faham radikal ideologi radikal. Yang ibarat penyakit menular, artinya kegiatan-kegiatan pencegahan harus dikenal dalam UU itu. Dalam UU itu nggak mengenal istilah pencegahan, harus juga memperkuat bagaimana agar kerjasama internasional dipermudah, penanganan lintas batas transnasional akan lebih mudah," kata Tito.
Tito menambahkan jika penyebaran ideologi yang kelompok teroris juga harus bisa dicegah dengan upaya deradikalisasi.
"Itu masalah penegakan hukum. Ada materialnya, perbuatan-perbuatan yang bisa dikriminalisasi, contohnya ada kegiatan radikalisasi, penyebaran ideologi radikal itu perlu dikriminilasisasi," kata dia.
Menurut Tito, upaya rehabilitasi juga harus dimasukan dalam UU Terorisme. Nantinya harus disiapkan anggaran dan aturan yang tepat agar upaya rehabilitasi tersebut bisa diterapkan.
"Pasal preventif, rehabilitasi harus masuk, kalau dibunyikan di situ implikasinya adalah anggaran, dan aturan-aturan dibawahnya lagi. Aturan peraturan pemerintah atau peraturan kepala BNPT bisa dibuat untuk itu," kata dia.
"Seandainya kita nggak melakukan itu kita akan kalah kita akan terlambat, berangkat ke Suriah, kita enggak ada ancamam hukumannya, mereka ke sana punya senjata di luar negeri kita nggak ada ancaman hukumannya kan repot. Itulah Saya mendukung revisi uu dengan pertimbangan-pertimbangan semacam itu," Tito menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan
-
Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim
-
Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara
-
Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan
-
Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo
-
Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia
-
DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap
-
Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional
-
KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN
-
Diduga Akibat Alat Berat Dinas SDA, Jalan Cinta Pulogadung Amblas hingga Akibatkan 5 Rumah Retak