Suara.com - Tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait pengiriman TKI ilegal ke Turki yang ditangkap Bareskrim Polri, Wihanti alias Hani alias Sherli adalah anak buah Bungawati.
Bungawati merupakan terdakwa kasus mafia TPPO terbesar di Indonesia, kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana, saat dihubungi, Minggu.
Umar mengatakan Wihanti pernah menjadi anak buah Bungawati.
Bungawati tercatat pernah mengirimkan sebanyak 13 ribu TKI ilegal ke Timur Tengah sejak 2012 hingga 2014.
"Wihanti alias Sherli ini jaringan (TPPO) terbesar kedua setelah Bungawati. Dia (Wihanti) telah mengirimkan 600 orang terutama ke Timur Tengah sejak 2012," katanya.
Bungawati diketahui ditangkap Bareskrim Polri pada 2013 dan kasusnya kini tengah disidang di PN Jakarta Timur.
Sementara kasus yang menjerat Wihanti baru-baru ini terungkap berawal dari sembilan korban yang direkrut oleh Wihanti dan rekannya, Victor Rismawan pada Januari 2016. Kepada para korban, Wihanti menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Turki dengan gaji sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Selanjutnya para korban diserahkan kepada tersangka Victor dan ditampung di rumah Victor sambil menunggu proses keberangkatan ke luar negeri.
Lalu pada 15 Januari 2016, para korban tersebut diterbangkan ke Turki dengan rute Bandara Soekarno Hatta - Batam - Johor (Malaysia) - Turki.
Saat di Johor, kata Umar, para korban sempat ditampung di sebuah apartemen, sebelum mereka kembali melanjutkan penerbangan ke Turki dengan menggunakan maskapai Turkis Airlines.
"Setelah tiba di Turki, para korban disambut oleh agen Turki yang bernama Abu Iyad, kemudian disalurkan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga," katanya.
Umar menambahkan, selama bekerja, para korban tersebut tidak pernah menerima gaji dari majikan mereka. Mereka akhirnya merasa tidak betah lalu kabur dan meminta perlindungan ke KBRI Turki.
Sementara beberapa barang bukti yang disita terkait kasus ini antara lain foto copy paspor milik TKI, bukti boarding pesawat, buku tabungan BCA, buku tabungan BNI dan kartu ATM serta telepon seluler milik tersangka. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya