Suara.com - Kejaksaan Agung sampai sekarang belum menetapkan tersangka dugaan korupsi penggunaan lahan untuk pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski, Jakarta meski sejumlah saksi terkait telah diperiksa.
"Sampai sekarang masih di penyidikan umum," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Senin (28/3/2016).
Arminsyah enggan berkomentar lebih jauh mengenai perkembangan kasus tersebut meski pihaknya pernah menyatakan akan konsentrasi pada pemberian izin pembangunan menara BCA dan Apartemen Kempinski.
Sebelumnya, penyidik JAM Pidsus memeriksa Direktur PT Grand Indonesia Fransiskus Yohanes Herdianto Lazaro, terkait dugaan korupsi penggunaan lahan untuk pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski Jakarta.
Pembangunan dinilai di luar kontrak yang ditandatangani antara BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN) Persero dan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) serta PT GI.
"Selain itu, penyidik juga memeriksa mantan Dirut PT Hotel Indonesia Natour, AM Suseto," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto.
Amir Yanto menyebutkan saksi Fransiskus ditanyai soal kronologis pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama antara saksi yang mewakili PT Grand Indonesia dengan PT Hotel Indonesia Natour dan PT. Cipta Karya Bumi Indah untuk melaksanakan pengelolaan dengan sistem Build, Operate and Transfer (BOT) termasuk ada tidaknya perjanjian BOT atas keberadaan gedung menara BCA dan Apartemen Kempinski.
Sedangkan saksi AM Suseto ditanyai soal kronologis Perjanjian kerja sama antara Hotel Indonesia dengan PT. Cipta Karya Bumi Indah serta PT. Grand Indonesia dengan sistem BOT 2004, penandatanganan kontrak hingga pelaksanaan pembangunan Gedung Grand Indonesia termasuk ada atau tidaknya perjanjian BOT atas keberadaan gedung menara BCA dan Apartemen Kempinski mengingat kedudukan saksi saat itu adalah direktur utama PT. Hotel Indonesia Natour periode 1999-2009.
Setelah PT. Cipta Karya Bumi Indah menjadi pemenang lelang pengelolaan Hotel Indonesia dan dilaksanakan perjanjian kerja sama dengan PT. Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan sistem BOT atau membangun, mengelola, dan menyerahkan (bentuk hubungan kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam rangka pembangunan suatu proyek infrastruktur) pada 2004.
PT. Cipta Karya Bumi Indah telah membangun dan mengelola gedung Menara BCA dan Apartemen Kempinski yang tidak ada dalam perjanjian BOT antara kedua belah pihak. Akibatnya diduga tidak diterimanya bagi hasil yang seimbang atau tidak "determinate" pendapatan dari operasional pemanfaatan kedua bangunan tersebut, sehingga mengakibatkan kerugian negara untuk sementara adalah sekitar Rp1,29 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan