Suara.com - Hasil survei lembaga riset dan kosultan politok Charta Politika Indonesia memperlihatkan bahwa kedigdayaan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak bisa disaingi oleh bakal calon gubenur DKI Jakarta yang lainnya.
Setelah memenangkan head to head dengan Yusril Ihza Mahendra dan Ahmas Dhani, berhadapan dengan Calon dari Gerindra, Sandiaga Uno pun, Ahok kembali meraih kemenangan.
Prosentase elektabiltas sebesar 10,8 persen yang diraih Uno sangat jauh bila dinamdingkan dengan prosentase elektabiltas Ahok yang mencapai 66,8 persen. Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan, meski sudah mulai menggalang dukungan ke mana-mana, elektabiltas Sandiaga masih jauh untuk dapat mengalahkan Ahok nantinya.
"Sampai survei berakhir, kegiatan politik Sandiago belum mampu mendongkrak elektabiltasnya," kata Yunarto di Kantornya, Jalan Cisanggiri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2016).
Menurutnya, elektabiltas Sandiaga yang rendah ini disebabkan oleh sosok kader Gerindra itu yang belum dikenal baik dan memberikan kontribusi yang berdampak pada peningkatan elektabiltasnya.
"Dari survei elektabiltas top of mind atau tanpa disebutkan nama dia hanya peroleh 1,5 persen. Ini jadi PR besar untuk Sandiaga. Karena menurut saya, Sandiaga hanya terkenal di segmen tertentu saja,"katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa latar belakang Sandiaga sebagai pebisnis belum tentu dipilih masyarakat DKI. Sebab rasionalitas pemilih DKI lebih cendrung pada figur dan karakter.
"Pemilih DKI punya pertimbangan sendiri, tidak terdikotomi oleh latar belakang. Pak Jokowi bisa kalahkan Prabowo dari kalangan militer meski dia juga banyak disukai oleh rakyat Indonesia," kata lelaki yang biasa disapa Totok tersebut.
Survei ini dilakukan pada 15-20 Maret 2016 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuisioner terstruktur. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 400 responden yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan seribu.
Survei ini menggunakan metode bertingkat (Multistage random sampling) dengan tingkat kesalahan (marging of Error) 4,9 persen pada tingkat kepercayaan.
Berita Terkait
-
Survei: Mayoritas Warga Tak Percaya Ahok Terlibat Sumber Waras
-
Di Mata Habiburokhman, Ahmad Dhani Lebih Tampan dari Ahok
-
Persilakan Partai-partai Lain Koalisi Hadapi Ahok, PAN Independen
-
Polda-Pemprov DKI Akan Bertemu Bahas Penghapusan "3 in 1"
-
Apa Arti Logo Turn Back Ahoax dan Dhani Tunjukkan Rompi Orange?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali