Suara.com - Kejaksaan Agung akan meminta Kepolisian RI untuk menerbitkan red notice atau penangkapan terhadap Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti yang sekarang berada di luar negeri. La Nyalla telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Kami akan minta polisi untuk terbitkan red notice. Nanti polisi yang akan minta Interpol untuk menangkap, saya hadapkan kerjasama itu," kata Jaksa Agung H. M. Prasetyo kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Sejauh ini, kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah. Namun La Nyalla tidak memenuhi panggilan, malah pergi ke luar negeri. Oleh sebab itu, dia dinyatakan masuk sebagai daftar pencarian orang.
"Dia sudah dinyatakan DPO," ujar dia.
Sebelumnya, Prasetyo mendapatkan informasi La Nyalla berada di Singapura setelah bersembunyi beberapa hari di Malaysia.
"Informasinya begitu (La Nyalla lari ke Singapura), tadi saya dapat telepon dari Kapolri juga. Dia meninggalkan Malaysia jam 04.00 waktu setempat melalui Johor Baru ke Singapura," kata Prasetyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata