Suara.com - Nelayan tradisional sekitar Teluk Jakarta sekarang rata-rata cuma bisa mengelus dada. Laut tempat mereka biasa mencari ikan dan kepiting, kini jadi mega proyek reklamasi yang dikerjakan pengembang swasta.
Proyek tersebut buat mereka telah menghilangkan sebagian besar rezeki.
Suara.com menemui salah satu nelayan tradisional di Muara Angke, Jakarta Utara, bernama Ramzi (28). Dia mengaku sedih sekali. Gara-gara proyek tersebut mata pencahariannya benar-benar terganggu.
Dia tak leluasa mencari ikan dan kepiting di tempat lain setelah ada proyek, karena keterbatasan modal. Mencari ikan ke tempat yang lebih jauh, katanya, modalnya tidak sedikit.
Saat ini, dia sudah tidak bisa lagi membiayai hidup ibu dan satu adiknya.
"Iya mas, saya dari kecil sudah menjadi nelayan, cari makan sampai biayai ibu saya dari penghasilan ini," kata Ramzi saat ditemui suara.com di Muara Angke, Kamis (7/4/2016).
Selama ini, Ramzi merupakan tulang punggung keluarga. Adiknya masih sekolah dan masih butuh banyak biaya.
"Saya diajarkan bapak mas, jadi nelayan ini kapal dari bapak peninggalan, untuk biaya sehari-hari, sekarang sudah tidak bisa cari ikan," kata Ramzi.
Karena kapalnya sekarang lebih banyak menganggur, Ramzi berpikir untuk menjualnya. Padahal, kapal tersebut merupakan peninggalan.
Beratnya hidup di Ibu Kota, membuat lelaki tersebut kemudian berpikir untuk kembali ke kampung halaman, Indramayu, Jawa Barat, setelah menjual kapal.
"Saya mau jual kapal mas, buat pulang kampung sama adik dan ibu saya, cari kerja di kampung aja mas," ujar Ramzi.
Tak hanya Ramzi, banyak nelayan tradisional di sekitar Teluk Jakarta yang sekarang menjual perahu mereka.
Mereka memilih pulang ke kampung halaman masing-masing.
Di balik proyek reklamasi Teluk Jakarta ada aroma suap. Aroma semakin menyengat setelah bekas anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari pengembang PT. Agung Podomoro Land (Tbk) terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Kasus tersebut sekarang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO