Suara.com - Nelayan tradisional sekitar Teluk Jakarta sekarang rata-rata cuma bisa mengelus dada. Laut tempat mereka biasa mencari ikan dan kepiting, kini jadi mega proyek reklamasi yang dikerjakan pengembang swasta.
Proyek tersebut buat mereka telah menghilangkan sebagian besar rezeki.
Suara.com menemui salah satu nelayan tradisional di Muara Angke, Jakarta Utara, bernama Ramzi (28). Dia mengaku sedih sekali. Gara-gara proyek tersebut mata pencahariannya benar-benar terganggu.
Dia tak leluasa mencari ikan dan kepiting di tempat lain setelah ada proyek, karena keterbatasan modal. Mencari ikan ke tempat yang lebih jauh, katanya, modalnya tidak sedikit.
Saat ini, dia sudah tidak bisa lagi membiayai hidup ibu dan satu adiknya.
"Iya mas, saya dari kecil sudah menjadi nelayan, cari makan sampai biayai ibu saya dari penghasilan ini," kata Ramzi saat ditemui suara.com di Muara Angke, Kamis (7/4/2016).
Selama ini, Ramzi merupakan tulang punggung keluarga. Adiknya masih sekolah dan masih butuh banyak biaya.
"Saya diajarkan bapak mas, jadi nelayan ini kapal dari bapak peninggalan, untuk biaya sehari-hari, sekarang sudah tidak bisa cari ikan," kata Ramzi.
Karena kapalnya sekarang lebih banyak menganggur, Ramzi berpikir untuk menjualnya. Padahal, kapal tersebut merupakan peninggalan.
Beratnya hidup di Ibu Kota, membuat lelaki tersebut kemudian berpikir untuk kembali ke kampung halaman, Indramayu, Jawa Barat, setelah menjual kapal.
"Saya mau jual kapal mas, buat pulang kampung sama adik dan ibu saya, cari kerja di kampung aja mas," ujar Ramzi.
Tak hanya Ramzi, banyak nelayan tradisional di sekitar Teluk Jakarta yang sekarang menjual perahu mereka.
Mereka memilih pulang ke kampung halaman masing-masing.
Di balik proyek reklamasi Teluk Jakarta ada aroma suap. Aroma semakin menyengat setelah bekas anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari pengembang PT. Agung Podomoro Land (Tbk) terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Kasus tersebut sekarang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting