Suara.com - Nelayan tradisional sekitar Teluk Jakarta sekarang rata-rata cuma bisa mengelus dada. Laut tempat mereka biasa mencari ikan dan kepiting, kini jadi mega proyek reklamasi yang dikerjakan pengembang swasta.
Proyek tersebut buat mereka telah menghilangkan sebagian besar rezeki.
Suara.com menemui salah satu nelayan tradisional di Muara Angke, Jakarta Utara, bernama Ramzi (28). Dia mengaku sedih sekali. Gara-gara proyek tersebut mata pencahariannya benar-benar terganggu.
Dia tak leluasa mencari ikan dan kepiting di tempat lain setelah ada proyek, karena keterbatasan modal. Mencari ikan ke tempat yang lebih jauh, katanya, modalnya tidak sedikit.
Saat ini, dia sudah tidak bisa lagi membiayai hidup ibu dan satu adiknya.
"Iya mas, saya dari kecil sudah menjadi nelayan, cari makan sampai biayai ibu saya dari penghasilan ini," kata Ramzi saat ditemui suara.com di Muara Angke, Kamis (7/4/2016).
Selama ini, Ramzi merupakan tulang punggung keluarga. Adiknya masih sekolah dan masih butuh banyak biaya.
"Saya diajarkan bapak mas, jadi nelayan ini kapal dari bapak peninggalan, untuk biaya sehari-hari, sekarang sudah tidak bisa cari ikan," kata Ramzi.
Karena kapalnya sekarang lebih banyak menganggur, Ramzi berpikir untuk menjualnya. Padahal, kapal tersebut merupakan peninggalan.
Beratnya hidup di Ibu Kota, membuat lelaki tersebut kemudian berpikir untuk kembali ke kampung halaman, Indramayu, Jawa Barat, setelah menjual kapal.
"Saya mau jual kapal mas, buat pulang kampung sama adik dan ibu saya, cari kerja di kampung aja mas," ujar Ramzi.
Tak hanya Ramzi, banyak nelayan tradisional di sekitar Teluk Jakarta yang sekarang menjual perahu mereka.
Mereka memilih pulang ke kampung halaman masing-masing.
Di balik proyek reklamasi Teluk Jakarta ada aroma suap. Aroma semakin menyengat setelah bekas anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari pengembang PT. Agung Podomoro Land (Tbk) terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Kasus tersebut sekarang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka