Suara.com - Nelayan tradisional sekitar Teluk Jakarta sekarang rata-rata cuma bisa mengelus dada. Laut tempat mereka biasa mencari ikan dan kepiting, kini jadi mega proyek reklamasi yang dikerjakan pengembang swasta.
Proyek tersebut buat mereka telah menghilangkan sebagian besar rezeki.
Suara.com menemui salah satu nelayan tradisional di Muara Angke, Jakarta Utara, bernama Ramzi (28). Dia mengaku sedih sekali. Gara-gara proyek tersebut mata pencahariannya benar-benar terganggu.
Dia tak leluasa mencari ikan dan kepiting di tempat lain setelah ada proyek, karena keterbatasan modal. Mencari ikan ke tempat yang lebih jauh, katanya, modalnya tidak sedikit.
Saat ini, dia sudah tidak bisa lagi membiayai hidup ibu dan satu adiknya.
"Iya mas, saya dari kecil sudah menjadi nelayan, cari makan sampai biayai ibu saya dari penghasilan ini," kata Ramzi saat ditemui suara.com di Muara Angke, Kamis (7/4/2016).
Selama ini, Ramzi merupakan tulang punggung keluarga. Adiknya masih sekolah dan masih butuh banyak biaya.
"Saya diajarkan bapak mas, jadi nelayan ini kapal dari bapak peninggalan, untuk biaya sehari-hari, sekarang sudah tidak bisa cari ikan," kata Ramzi.
Karena kapalnya sekarang lebih banyak menganggur, Ramzi berpikir untuk menjualnya. Padahal, kapal tersebut merupakan peninggalan.
Beratnya hidup di Ibu Kota, membuat lelaki tersebut kemudian berpikir untuk kembali ke kampung halaman, Indramayu, Jawa Barat, setelah menjual kapal.
"Saya mau jual kapal mas, buat pulang kampung sama adik dan ibu saya, cari kerja di kampung aja mas," ujar Ramzi.
Tak hanya Ramzi, banyak nelayan tradisional di sekitar Teluk Jakarta yang sekarang menjual perahu mereka.
Mereka memilih pulang ke kampung halaman masing-masing.
Di balik proyek reklamasi Teluk Jakarta ada aroma suap. Aroma semakin menyengat setelah bekas anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari pengembang PT. Agung Podomoro Land (Tbk) terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Kasus tersebut sekarang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan