Suara.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan bulan ini merupakan waktu yang tepat untuk merombak susunan Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Bulan ini momen yang tepat untuk perombakan kabinet. Tak hanya itu, dirjen-dirjen dan deputi itu juga perlu dilakukan perombakan dan perubahan mendasar. Sebab banyak sekali dirjen di kementerian yang masih pelaksana tugas (plt), bahkan mereka tidak mengerti apa itu Nawa Cita," kata Maftuchan dalam diskusi bertajuk Gaduh Partai Jelang Reshuffle: Mau Kemana di Warung Kopi Deli, Jalan Sunda 7, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2016).
Menurut dia saat ini birokrasi di kementerian dan lembaga negara masih memakai cara-cara lama dalam menjalankan fungsi. Bahkan, menurut dia, rata-rata lambat dalam menyelesaikan pekerjaan.
"Jadi sehebat apapun menteri, tapi birokrasinya tidak punya performa yang baik, tidak akan ada perubahan besar. Sementara Pemerintahan Jokowi sekarang butuh akselerasi dalam merealisasikan program kerja yang telah dijanjikan. Jadi tidak hanya perombakan kabinet, tapi juga perlu perombakan level dirjen. Harus kita ingat bahwa dirjen itu kewenangan Presiden, level direktur baru kewenangan menteri," kata Maftuchan.
Lembaga setingkat kementerian, katanya, juga perlu terobosan baru. Contohnya lembaga Badan Nasional Narkotika, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Badan Ekonomi Kreatif.
"Kita ambil contoh seperti BNN, sebuah lembaga yang setingkat kementerian ini kalau tidak bagus akan mempengaruhi kinerja Presiden. Begitu pula dengan BNPT, Badan Ekonomi Kreatif dan lainnya," kata Maftuchan.
Maftuchan bercerita dia dan peneliti-peneliti lainnya pernah diundang Presiden Jokowi pada Desember 2015. Presiden mengajak peneliti berdiskusi mengenai kinerja pemerintahan.
Ketika itu, kata dia, Jokowi mengungkapkan yang membuat pusing sebenarnya bukan kegaduhan politik di DPR, tetapi malah pejabat di level eselon I.
"Ketika itu Pak Jokowi bilang yang bikin dia pusing bukan gaduh politik atau kritikan anggota DPR pada pemerintah. Namun yang paling berat menurut beliau adalah mengurus birokrasi yang penyakitnya akut. Yaitu pejabat level dirjen, deputi di kementerian," kata dia.
"Saya menganalogikan birokrasi itu ibarat orang yang mengidap obesitas. Saking gemuknya dia tidak bisa mengurus dirinya sendiri," Maftuchan menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
-
WNI di Meksiko Aman, Kemlu Minta Jaga Komunikasi dengan KBRI
-
Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!